Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.
Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM
Kami menyampaikan terima kasih yang tak terkira atas dukungannya terhadap "Petisi Selamatkan Warga & Ekosistem Pulau Halmahera". Petisi ini telah didukung oleh 154 orang, baik sebagai individu atau lembaga, dari dalam dan luar negeri.
Petisi ini telah kami kirimkan lewat fax dan pos pada tanggal 10 Maret 2010 kepada :
The World Bank
World Bank Office, Jakarta
JSBE Tower 2, Jl.Jend. Sudirman Kav. 52-53 - Jakarta 12190
Semoga Petisi ini dapat menjadi perhatian semua kalangan, demi Keselamatan Warga dan Ekosistem Pulau Halmahera.
Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 10 Maret 2010.
Oleh Hendro Sangkoyo
Skandal terbesar dalam seluruh drama pemburukan krisis di kepulauan Indonesia saat ini bukanlah korupsi, melainkan penciptaan moda pengurusan publik yang menghapuskan keselamatan manusia dan kelangsungan ruang-ruang hidupnya sebagai satu-satunya tujuan pengurusan, dan menggantikannya dengan pembebasan sirkulasi dan perluasan kapital.
Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 9 Maret 2010
Persoalannya kemudian adalah sejauh mana negara berhasil menciptakan
kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat lokal di sekitar tambang?
Mengapa protes dari berbagai masyarakat di sekitar lokasi tambang susul
menyusul di berbagai wilayah pertambangan di Indonesia, khususnya sejak
Era Reformasi? Daerah-daerah penghasil tambang dan kota-kota tambang
menjadi ajang konflik [bersenjata] baik konflik vertikal maupun
horizontal. Konflik-konflik sosial di sekitar pertambangan yang
berentetan terjadi telah menjadi perhatian dari para ilmuwan sosial dan
Lembaga Swadaya Masyarakat(2). Mengapa perempuan begitu penting? Apakah
perempuan cendrung dirugikan dari eksploitasi tambang atau dari dampak
yang ditimbulkannya? Peper ini akan melihat bagaimana kaitan antara
negara dan perusahaan tambang atau antara penguasa dan pengusaha.
Selanjutnya akan melihat hubungan tambang dan perempuan dan fungsi
perempuan di dalam perusahaan dan dampak eksploitasi tambang terhadap
ekonomi masyarakat lokal dari perspektif gender.Bagian terakhir akan
mempertanyakan kegagalan negara dalam membangun masyarakat dari
eksploitasi tambang.
Masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai menuntut agar Perda Prov DIY No 2 Tahun 2010 tentang RTRW pada Pasal 60 ayat 2 huruf b angka 2 menyebutkan, penambangan pasir besi di pesisir selatan dibolehkan. Segera dihapus
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.