GALI-GALI
Volume 1, Nomor 1 , Maret, 2009
Salam GALI-GALI!
Tak terasa, Pemilihan Umum datang lagi. Bersama guliran beragam kasus
kerusakan akibat eksploitasi sumber daya alam, khususnya pertambangan,
yang makin menghentak, dan berhasil menyita hampir seluruh waktu kami.
Setelah 2005, Tim Redaksi akan menyapa pembaca Gali-gali kembali rutin
dua bulanan.
Sebagai kado perjumpaan kembali, Tim Redaksi berusaha membingkis sisi
lain kasus pertambangan, yang belum sempat menyeruak dalam ingar bingar
berita kasus pertambangan yang belakangan kian marak.
Sejumlah pasal UU 4/2009 tentang Minerba yang disahkan 15 Desember
lalu, kami rangkum dalam Fokus Galian bertajuk “Malapetaka Lima Belas
Desember” dengan harapan, terumus bacaan tanding atas (hanya) Pasal 169
a tentang Ketentuan Peralihan yang sempat dipersoalkan, dan kemudian
tenggelam dalam air bah sederet pasal yang lebih mengerikan.
Puluhan tongkang pengangkut batu bara yang merusak perairan Sungai
Barito hanyalah secercah daya rusak yang dihadirkan ratusan perusahaan
batu bara yang beroperasi di semenanjung Kalimantan. GG berusaha
menggali berita pinggiran yang dianggap lumrah—tak pernah dipersoalkan,
bertajuk “Dari Perompak Tongkang Hingga Perampok Masa Depan”. dengan
harapan, masyarakat lingkar tambang lebih peka atas hal yang seoalah
kecil, namun menyimpan mata rantai daya rusak massif.
Sementara di rubrik Gali Info, redaksi berusaha membentangkan temali
hubungan antara gaji kecil pejabat tinggi pemerintahan, dengan
keterlibatan mereka di sejumlah perusahaan tambang, dalam tajuk
“Tambang Dan jalan Pintas Pemenangan-Pemilu”. Fakta ini seolah
mempertegas semarak pesta demokrasi di negeri ini.
Disisi lai, ghiroh perjungan dan militansi warga sekitar pertambangan
PT. Semen Gresik dan PT Semen Andalas menghadapi keroyokan aparat
bersenjata, kami rangkum dalam Suara Rakyat (SR) bertajuk “Kekerasan
dan Terenggutnya Hak Kelola Rakyat”.
Tajuk “Pulau Jawa Sebentar Lagi” kami ketengahkan kerentanan pulau Jawa
sebagai pulau terpadat dengan tingkat kerentanan bencana cukup tinggi,
akibat dari salah urus penyelenggara negara. Bila 6 izin pertambangan
emas baru sampai tahap pengerukan, maka nasib pulau Jawa tinggal
menghitung hari.
Akhirnya redaksi berharap, sejumlah kasus tadi dapat menjadi kaca
benggala untuk bercermin bahwa segala kekayaan alam yang terkandung di
perut bumi ini sesungguhnya bukanlah warisan dari nenek moyang kita,
melainkan pinjaman dari anak cucu, yang harus dijaga keberlanjutannya.
GALI-GALI
Volume 2, Nomor 1, Mei, 2009
Salam GALI-GALI
Jika RA. Kartini meyakini ‘habis gelap terbitlah terang’ kira-kira apa yang akan terjadi pasca pemilu? Rumus ini bisa jadi tak berlaku bagi caleg yang identitasnya tetap tak berubah. Dari rekapitulisasi jumlah caleg Pemilu 2009 sebesar 11.371 caleg dengan rasio 1:20,3. (kursi berbanding jumlah caleg). Angka ini lebih membludak dibanding Pemilu 2004 yang hanya diikuti 8.441 caleg (1:15,4). Artinya, tingkat pusing, cenut-cenut, bahkan stres, bisa jadi kian mewabah.
Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berusaha menyiapkan penambahan ruang VVIP dan VIP Rumah sakit jiwa Solo dan Semarang, guna menampung para caleg stres. Sekalipun UU No 10/2009 tentang Pemilu mensyaratkan para caleg lolos uji kesehatan (jasmani dan rohani). Alih-laih menjadi figur yang bermental baja dan berfisik prima, stres khas pemilu, seolah menjadi musim baru yang tak lekang oleh waktu.
Membedah fenomena sosio-politik di atas melalui teori George Simmel (1858-1918) tentang “uang” bisa jadi terlalu hiperbolis. Menurutnya, kehidupan manusia dikendalikan oleh uang. Namun dilihat dari realitas pasca Pemilu, kesimpulan sosiolog asal German ini mendekati kenyataan. Lagi-lagi semuanya karena uang.
Wakil rakyat yang baru saja memenangkan pertarungan, juga Presiden baru. Pamflet, poster dan spanduk ramai menampilkan sosok sang calon, beserta visi dan misinya, mengatasnamakan kesejahteraan rakyat. Ini ritual 5 tahunan yang sama. Setelah terpilih, biasanya mereka kembali menyusun dan mengesahkan kebijakan yang merugikan rakyat dan lingkungan. Berbagai perijinan eksploitasi sumber daya alam, khususnya pertambangan banyak dikeluarkan. Korban-korban baru industri tambang lahir, sementara yang lama tak diurus apalagi dipulihkan haknya, demikian juga lingkungan sekitarnya.
Karenanya pada edisi “Pemilu dan Tambang” Tim redaksi berusaha mentautkan temali antara cost pemilu yang begitu besar, dengan pola caleg mendulang dana. Disejumlah daerah, tambang beserta industri ektraktif lainnya, menjelma menjadi jalan pintas pemenangan pemilu. Karenanya, saat jadi mereka kerap menjalankan politik balas budi dengan melayani segala kepentingan kapital.
Kalau sudah demikian, tak perlu lagi ditanya bagaimana integritas mereka. Negara ini menjadi Republik Baliho di masa pemilu, dan melahirkan pemimpin kelas salon setelahnya.
Dirubrik ‘nyaleg bermodal Bismillahi’ mengisahkan kecenderungan sejumlah caleg di Samarinda Kalimantan, yang memanfaatkan perusahaan batu bara yang dipimpinnya untuk memenangi pemilu.
Divestasi Newmont, Kontrak super murah dalam kasus LNG tangguh, dan prilaku politik disekitar blok migas Cepu Bojonegoro adalah sejumlah contoh dari seabrek ketidaksanggupan pemilu untuk melahirkan pemimpin-pemimpin sesungguhnya. Jadi, masih pentingkah pemilu? Selamat membaca!
Salam GALI-GALI!
Ditengah pusaran kampanye capres 2009 yang menjemukan, kabar tak sedap kembali menyengat dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana pemberian cindera mata pada 550 anggota DPR RI periode 2004-2009 berupa cincin emas, dengan total anggaran kurang lebih 5 miliar rupiah, kembali menegaskan ketidakpekaan wakil rakyat atas kerumitan bangsa.
Seperti biasa, argumen yang dimunculkan ialah bahwa hal ini sudah dibincangkan dan dialokasikan anggarannya dalam pengesahan APBN 2009 oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Pimpinan DPR. Apalagi, setelah soft copy surat pengumuman lelang yang berkop Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekjen DPR RI bocor ke media. Dalam surat No 521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 tersebut, tertulis nilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk cendera mata bagi para anggota Dewan adalah Rp. 4.974.200.000.
Rencana pemberian cendera mata itu semakin menambah daftar persoalan yang kian mencederai citra DPR. Sebelumnya lembaga ini pernah menghadapi kritik pedas terkait beragam permasalahan, mulai dari peredaran amplop hingga kasus percaloan anggaran.
Situasi ini semakin meneguhkan keserakahan penyelenggara negara yang tak pernah puas atas gaji yang selama ini diterima. Padahal berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan II Tahun 2005, pendapatan total per bulan untuk Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan anggota DPR masing-masing adalah 73,7 juta rupiah, 61,5 juta rupiah, dan 36,8 juta rupiah. Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2003, Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan anggota DPR masih mendapatkan tunjangan masing-masing 18,9 juta rupiah, 15,6 juta rupiah, dan 9,7 juta rupiah setiap bulannya. Belum lagi uang paket 2 juta rupiah sesuai Keputusan Presiden Nomor 60/2003. Selain itu, para anggota DPR masih menikmati sejumlah tunjangan.
Bila renacana cindera mata itu tetap dipaksakan maka “keserakahan” layak diletakkan sebagai kata kunci dalam meneropong prilaku buruk yang selama ini dipraktikkan penyelenggara negara.
Keserakahan demi menumpuk kekayaan pribadi menjadi monster yang begitu menyeramkan. Beragam kasus kebangsaan mulai dari kemiskinan hingga pelanggaran HAM bersumber dari keserakahan jenis ini.
Sejak kelahiran orde baru sampai orde paling baru ini, keserakahan tetap dilanggengkan—sungguhpun harus melucuti harga diri dan kedaulatan bangsa. Yang mutakhir adalah ketidaksanggupan penyelenggara negara menolak konsolidasi rezim konservasi global untuk melindungi keamanan sirkuit kapital.
Parahnya Pemerintah RI justru turut—atau bahkan menjadi tuan rumah sejumlah konsolidasi rezim konservasi antara lain Konferensi para pihak UNFCCC-COP 13 bali (2007) dan WOC-CTI Manado (2009), Konferensi ADB (2009), dll. Karenaya diedisi kali ini Tim Gali-gali berusaha menyuguhkan sejumlah topik untuk membedah moda dan konsolidasi rezim konservasi dan apa dampaknya bagi keberlanjutan hidup masyarakat.
Pemilihan Presiden 8 Juli 2009 menjadi momentum strategis untuk kembali mengingatkan publik, bahwa, betapapun berharganya sebuah pesta demokrasi, akan menjadi tidak bermakna, jika faktanya (kini) tak ada satupun pasangan capres-cawapres yang berani berkata tidak pada intervensi rezim konservasi. Karena itu selamat membaca!
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".
Anda ingin mendapatkan buku ini? Klik disini