Bangka dan Belitung bagai potret pengelolaan tambang di Indonesia.
Sudah 300 tahun pulau-pulau ini dikeruk timahnya, menyumbang devisa negara dan
melayani kebutuhan dunia. Namun kini ia berkelimpahan kolong-kolong. Sepuluh
tahun lalu, ada 887 kolong yang ditinggal penambang timah. Tak hanya daratan
yang ditambang, sungai dan pesisir tak luput sasaran. Ribuan petani
berubah mata pencaharian menjadi penambang. Bagaimanakah pendapat anda tentang nasib
Bangka Belitung? Ikuti Diskusi Online dan Sampaikan suara anda pada Forum JATAM .
Jika hukum HAM internasional dikaitkan dengan kasus semburan lumpur
Lapindo, maka bos Grup Bakrie dan pemerintah dalam pengusahaan Blok
Brantas tersebut dapat diadili di Pengadilan HAM. Tapi bisakah - dalam
praktiknya - hukum HAM berjalan tanpa intervensi politik? Itulah
masalah besar praktik penegakan hukum kita selama ini. Reformasi jatuh
tersandung di soal itu.
Pengumuman Pemenang Lomba Opini
Hutan Lindung, PP 02/2008 dan Keselamatan Rakyat
Berdasarkan Hasil Penilaian Dewan Juri diputuskan bahwa :
4 Pemenang Terbaik Untuk Kategori Umum adalah :
1. Ignas Triyono, Judul Opini “ Belajarlah Lingkungan Hidup ke Bumi Baduy”
2. Poniyem Bonnie Kertaredja, Judul Opini “Dampak PP 02/2008 terhadap Perempuan”
3. Toto Supartono, Judul Opini “PP Nomor 2 Tahun 2008 : Monster Bagi Hutan Lindung”
4. Ali Yasin, Judul Opini “ Upaya Destruksi Otonomi Daerah”
4 Pemenang Terbaik untuk Kategori Mahasiswa adalah :
1. Robertus Rony Setiawan, Judul Opini ”Nasib Hak Ulayat Terancam”
2. Husamah, Judul Opini “Masyarakat Adat dan Egoisme Ekonomi Politik Penguasa – Kapitalis”
3. M. Khoirul Anwar Khalil, Judul Opini ”Jangan Jadikan Indonesia Karpet Merah Dunia!”
4. F. Sukmadewi Megawati, Judul Opini ” PP No 2/2008 Tak Menyelematkan Hutan Lindung”
Hasil penilaian diputuskan secara bulat dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 12 Mei 2008
Dewan Juri :
Farid Gaban
Maria Hartiningsih
Maria Hasugian
Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?
Pemberian Bantuan
Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin
adalah kebijakan yang tidak mendidik rakyat Indonesia. Hanya membuat orang semakin
malas bekerja dan berusaha, karena hanya berbekal tangan di bawah