Forum JATAM
Monday, 23 June 2008

Tahukah anda, sebagian besar emas yang ditambang di Indonesia berakhir menjadi perhiasan di negara lain. Saat ini, di Banyuwangi Jatim, Toka Tindung Sulut dan di pulau Lembata akan dibuka tambang emas skala besar. Ketiganya segera membabat hutan lindung dan limbahnya berujung ke laut. Ketiganya mengancam salah satu pusat perikanan dan pariwisata nasional, termasuk puluhan ribu nelayan di sana. Tambang itu hanya akan berumur 6 tahun. Sementara kerusakan ekonomi, sosial dan lingkungan akan ditanggung penduduk lokal seumur hidup. Apa pendapat anda tentang tambang-tambang emas baru? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM

 

HOME
De Javu Drama Kenaikan Harga BBM
on Thursday, 19 June 2008

Views : 428    


Oleh Andre S Widjaya, Badan Pendukung JATAM
Dimuat Majalah Forum Juni 2008

Harga BBM akan naik lagi. Berbagai opini dan debat seputar rencana kenaikan harga BBM marak diulas media massa. Kelompok masyarakat sipil, buruh bersama mahasiswa kembali turun ke jalan menyatakan penolakannya. Silakan saja berdemo kata Jusuf Kalla, pemerintah akan terus berjalan menaikkan harga BBM.
 


User comments Quote this article in website Send to friend Save this to del.icio.us Read more...
 
Dunia&Tambang: Mengapa Kalimantan Selatan “Byar Pet”?
on Wednesday, 18 June 2008

Views : 227    


Kalimantan Selatan memang kaya batubara, yang menjadi sumber dari pembangkit listrik. Bahkan nomor dua setelah Sumatera Selatan. Namun saat ini yang terjadi, warga Kalimantan Selatan harus terbiasa dengan listrik yang “byar pet”, atau nyala mati. Pagi nyala, malam mati.

 


User comments Quote this article in website Send to friend Save this to del.icio.us Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 36 - 42 of 68
Advertisement

INFO KILAT

RUU Minerba menghapus hak warga negara menentukan pilihan ekonominya, memanipulasi harga mineral dan orientasinya untuk penuhi kebutuhan bangsa lain. 

Login Form

AGENDA









Pojok Lamin

PemProv NTB melarang kegiatan penambangan di Lombok. Hal itu tertuang dalam Perda tentang RTRW Nomor 11 Tahun 2006. Meski tidak ada izin penambangan, masyarakat toh tetap melakukan eksploitasi galian C. Jadi, larangan penambangan itu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri