Empat tahun terakhir, kabinet Indonesia Bersatu sudah 3 kali menaikkan harga BBM dengan alasan sama : harga minyak dunia naik, subsidi yang melambung harus ditanggung pemerintah. Tapi sepanjang waktu itu, tak ada tindakan genting dilakukan SBY untuk lepas dari ketergantungan BBM dan berdaulat atas sumber energinya. Yang terakhir terjadi lagi krisis listrik. Celakanya, batubara dan gas – energi alternatif tak terbarukan, malah sebagian besar dijual ke pihak asing. Siapa yang dilayani kabinet SBY sebenarnya? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM
Oleh Em. Lukman Hakim,
BP.Jatam & Dosen Unija Madura, dimuat Harian Kontan, 23 Juli
Usulan untuk menyegerakan beroperasinya blok migas
di Indonesia sebagaimana yang kini ditempuh pemerintah dengan cara
membuka tender baru bagi 50 blok migas tidak akan berdampak bagi
tertuntaskannya krisis energi selama KEN dan PEN masih tetap ‘hanya’
menguntungkan perusahaan asing
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, mendesak polisi untuk menyelidiki, Bupati Banggai, dalam kasus penerbitan Kuasa Pertambangan (KP) di kawasan hutan, alasannya karena telah menyalahi aturan Undang-undang Kehutanan no. 41 thn 1999. Pernyataan itu, disampaikan Direktur Jatam Sulteng, Isman, SH, di Kelurahan Kamonji Palu Barat, Jumat (25/7) kemarin.
Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa
sekitar 8.000 hektare lahan pertambangan batu bara yang digarap PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur belum memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan daerah.