Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.
Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM
Bencana yang kerap melanda Kalimantan Selatan bagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Tahun 2009 saja telah terjadi 21 kali banjir dan lebih dari 15.000 hektar sawah terendam. Tercatat 11 dari 13 kabupaten/kota menjadi daerah langganan banjir dan tanah longsor setiap tahunnya. Seperti Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Kotabaru. Kabupaten Hulu Sungai Utara, Banjar, dan Tanah Bumbu merupakan daerah paling rawan terhadap ancaman bencana ini. Kota Banjarmasin juga tak aman karena rob/pasang laut selalu terjadi dan merendami permukiman warga. Sepanjang 2009, korban bencana alam ini mencapai 19.366 keluarga dengan taksiran kerugian Rp3 miliar lebih.
Hilangnya sumber pencaharian masyarakat pesisir Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur karena aktivitas tambang PT. Famiaterdio Nagara dan PT. Selomoro Banyu Artho membuat masyarakat menolak kehadiran perusahaan. Ditambah ketidakberdayaan pemerintah daerah serta aparat hukum menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan tambang menjadi bukti bahwa proses pelucutan kedaulatan Negara ini terus berlangsung. Hal ini membuat Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Ilir Talo (FMPLIT) Menolak PT. Famiaterdio Nagara, warga Padang Batu, Pasar Talo dan Pasar Baru menolak PT. Pringgondani Rizki Utama, serta usaha keras Warga Kecamatan Maje yang tergabung dalam Forum Aspirasi Maje (FAM) untuk memperjuangkan haknya. Menghantarkan mereka pada satu pikiran bahwa lawan mereka satu, masalah mereka sama, sehingga bersepakat untuk bersama-sama memperjuangkan keselamatan Lingkungan dan Hak rakyat pesisir atas ekspansi pertambangan
Warga korban lumpur Lapindo sudah ‘tertipu’ sejak awal-awal kasus ini. Bayangkan, untuk mendapatkan rumah baru, mereka terperosok dalam alam pikiran yang sudah didesain, yaitu: ganti rugi dengan format jual beli tanah, yang ujung-ujungnya ribut soal ada atau tidaknya sertifikat, setelah itu harus ada jaminan dari Bupati Sidoarjo bahwa tanah yang dijual kepada Lapindo tidak bermasalah, dan lain-lain. Padahal secara hukum, tanpa menjual tanah pun masyarakat korban berhak memperoleh ganti kerugian yang jumlahnya tak terhingga sebab telah kehilangan harta benda dan penderitaan hidup serta mengalami kehancuran seperti
Kampanye memperjuangkan penyelamatan Kalimantan dari eksploitasi dan ekstraksi aset-aset alam yang membabi buta dan mengancam keselamatan Warga Kalimantan dalam jangka panjang.
Kampanye Anti Generasi Suram Kalimantan. Kampanye memperjuangkan penyelamatan Kalimantan dari eksploitasi dan ekstraksi aset-aset alam yang membabi buta dan mengancam keselamatan Warga Kalimantan dalam jangka panjang.
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.