Surat itu datang tanpa diharapkan, ditandatangi oleh Kepala Desa Magani, surat itu secara tidak langsung mengusir warga Karunsi’E pergi dari Pemukiman Dongi atau lebih dikenal sebagai Bumper (Bumi Perkemahan), kampung halaman leluhur mereka. Surat itu ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Nuha Sorowako Luwu Timur Sulawesi Selatan, selebihnya ditembuskan kepada PT. INCO mulai dari Direktur Eksternal hingga Security perusahaan.