Warga di Pulau Kabaena – Sulawesi Tenggara tidak bisa hidup
tenang. Rumput laut yang dulu jadi andalan hidup mereka, kini tak
bisa diandalkan lagi. Hasilnya turun sangat drastis. Itu terjadi sejak banyaknya lumpur merah di sepanjang pantai yang berasal dari
atas bukit Bumbuntuwele.
Rahmat Witoelar, Menteri Lingkungan Hidup mengakui keteledorannya
terhadap masalah lingkungan, yang telah meluas menjadi masalah-masalah
sosial dan kesehatan pada kasus luapan lumpur Lapindo. Itu disampaikannya
didepan puluhan korban lumpur Lapindo siang kemaren (14/07) di kantor
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Lumpur Lapindo belum juga dapat diatasi, Medco - salah satu pemilik saham Lapindo di Blok Brantas, mencatat dosa baru. Blok migasnya di Muara Enim Sumatera Selatan, menyemburkan gas berbahaya dan mudah terbakar.
Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang (AMMALTA) Sulawesi Utara mengadukan Menteri ESDM kepada SBY karena melakukan Mal Administrasi, dengan menerbitkan surat yang memberikan ijin pada PT Meares Soputan Mining (MSM) untuk beroperasi. Padahal Amdal MSM telah kedaluarsa.
Pada Minggu (29/6), sekitar 100 warga Lambale di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, mendatangi PT Billy Indonesia, perusahaan yang menggali nikel di kawasan tersebut. Warga ingin mengetahui renacana PT Billy menambang bukit Bungintuwele, yang ada di atas pemukiman mereka. Selama ini warga tidak pernah mendapat informasi akan ada tambang di sana. Apalagi jaraknya hanya 1 kilometer dari pemukiman mereka. Krisis air akan mengancam warga jika penggalian diteruskan.
Surat itu datang tanpa diharapkan, ditandatangi oleh Kepala Desa Magani, surat itu secara tidak langsung mengusir warga Karunsi’E pergi dari Pemukiman Dongi atau lebih dikenal sebagai Bumper (Bumi Perkemahan), kampung halaman leluhur mereka. Surat itu ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Nuha Sorowako Luwu Timur Sulawesi Selatan, selebihnya ditembuskan kepada PT. INCO mulai dari Direktur Eksternal hingga Security perusahaan.