Korban Lapindo baik dari dan di luar peta terdampak luapan lumpur datang ke Jakarta kembali. Mereka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Gedung DPR, Istana Negara dan Mahkamah Agung. Warga korban menuntut Menko Kesra, Aburizal Bakrie, sekaligus pemilik PT Lapindo Brantas agar bertanggung jawab terhadap penyelesaian nasib korban lumpur Lapindo.
Di gedung DPR warga korban meminta agar DPR mendesak pemerintah mencabut Perpres No. 14 Tahun 2007 yang merugikan korban. Warga korban menginginkan agar Lapindo membayar kerugian 100 persen. Sedangkan di MA, kedatangan mereka untuk mengingatkan MA bahwa mereka telah mengajukan judicial review terhadap Perpres 14/2007, agar segera diproses demi keadilan.
Perpres 14/2007 tidak berpihak kepada warga korban. Selain mengajukan judicial review dan meminta DPR agar mendesak pemerintah mencabut perpres. Mereka juga menggalang dukungan (petisi)-daftar pendukung petisi klik disini- publik untuk mencabut perpres.
Rencana masuknya tambang PT Merukh Lembata Copper, milik Yusuf Merukh membuat Lembata kembali memanas. (baca Lembata Memanas Lagi)
Siang ini, sejumlah massa dari desa Kalikur membanjiri Polsek Buyasuri, Lembata. Ada 2 truk yang mengangkut warga ke kantor Polsek. Warga mendesak polisi segera menangkap Emanuel Ubuq (Herman) dan kawan-kawannya yang dituduh terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Soleman Sarif, kepala desa Kalikur.
Bila tidak, maka massa mengancam menangkap dan mengadili Herman dengan caranya sendiri. Sementara itu, Imran – warga desa Beang, yang sejak kemarin ditahan oleh polisi, sudah dibebaskan. Saat ini, Imran sudah berada di Lewoleba.
Kemaren siang, Andreas Nula Liliwera – wakil Bupati Lembata, datang ke desa Beang. Dia bermaksud melakukan sosialisasi tambang emas skala besar, yang bakal digarap PT Merukh Lembata Copper, milik Yusuf Merukh. Beang adalah salah satu titik tambang Merukh di Kecamatan Buyasuri.
Ratusan warga, baik laki dan perempuan hadir dalam pertemuan tersebut. Anehnya, dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Andreas Nula menolak melakukan dialog dengan masyarakat. Warga juga sudah memintanya untuk melakukan diskusi. Ini memicu kejengkelan dan amarah warga.
Belasan warga Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tak digubris oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Abu Bakar, saat Rabu (7/11) mengadukan masalah pencemaran limbah PT. Caltex/Chevron Pacific Indonesia (CPI). Limbah tersebut mencemari sungai Pematang Pudu. Lagi-lagi warga kecewa karena pemerintah lepas tangan. Beberapa waktu lalu, Bapedal Riau menyatakaan tidak ada pencemaran di wilayah tersebut.
Meskipun di wilayahnya berdiri perusahaan raksasa minyak asal Amerika Serikat - CPI, namun kondisi warga Pematang Pudu tidak kunjung naik kesejahteraannya. Ditambah kini, sungai-sungai di Pematang Pudu telah tercemar limbah perusahaan.
Dana pensiun pemerintah Norwegia, awal bulan ini mengumumkan menarik sahamnya senilai 13,2 juta dolar dari perusahaan tambang Vedanta, India, meliputi usaha Sterlite Industries, Madras Aluminum Company, Bharat Aluminum Company and Vedanta Alumina.
Alasan mereka, di tambang tersebut terjadi pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan sistematis. Diantaranya, penggusuran dan relokasi paksa masyarakat adat.
Badan etik pendanaan Norwegia, sejak tahun 2004 – memberikan rekomendasi kepada Menteri keuangan, untuk meyakinkan dana pensiunnya tak digunakan untuk investasi yang melanggar HAM, melibatkan korupsi dan melahirkan perusakan lingkungan.
Vedanta mengikuti jejak Freeport di Indonesia, yang pada Juni tahun lalu divonis serupa. Pemerintah Norwegia menarik dana 2,16 trilyun dari saham Freeport, dengan alasan Freeport telah menghancurkan ekologi Papua.
Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?