Kalimantan Selatan memang kaya batubara, yang menjadi sumber dari pembangkit listrik. Bahkan nomor dua setelah Sumatera Selatan. Namun saat ini yang terjadi, warga Kalimantan Selatan harus terbiasa dengan listrik yang “byar pet”, atau nyala mati. Pagi nyala, malam mati.
Lagi-lagi hutan lindung
ditambang. Kawasan hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu yang terletak di Dusun
Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi akan
ditambang oleh PT Indo Multi Niaga (IMN). AMDAL nya telah disidangkan oleh
Bapedalda Jawa Timur pada 26 Mei lalu.
Penyebab terjadinya luapan lumpur Lapindo dua tahun silam, yang hingga saat ini telah meneggelamkan 12 desa di Sidoarjo adalah akibat pengeboran di Sumur Gas Banjar Panji-1. Demikian hasil penelitian Profesor Richard Davies dari Universitas Durham, Inggris, yang disampaikan di Paris, Perancis pada Selasa (10/6). Hasil penelitian ini juga dipublikasikan di jurnal ilmiah Earth Planetary Science and Letters.
Ini adalah yang ke 16 kali tanggul lumpur Lapindo jebol. Bahkan kejadian 2 Juni kemarin terjadi di tanggul cincin yang mengelilingi pusat semburan lumpur. Tidak tanggung-tanggung, jebolnya mencapai lebar 15 meter dan kedalaman 2 meter.
Sudah jadi rahasia umum jika pembuatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang, banyak yang hanya mengkopi dan menempel. Maksudnya, ia menyontek AMDAL proyek lain dan hanya mengganti bagian tertentu. Salah satunya adalah AMDAL PT Indo Multi Niaga (IMN), tambang emas yang akan menggali hutan lindung Tumpang Pitu dan membuang limbah tailingnya ke Teluk Pancer Banyuwangi - Jawa Timur.
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".