(JATAM, 15/09/07). Bagai anak ayam kehilangan induknya, mungkin kata yang tepat buat pengungsi korban Lapindo. Setelah 15 bulan belum juga ada kabar baik, sejak 30 Agustus lalu, wakil pengungsi Lapindo kembali datang ke Jakarta.
Mereka berasal dari desa Desa Renokenongo, Besuki, Permisan, Jatirejo, Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I Sidoarjo dan Siring. Komnas HAM kembali mereka kunjungi, juga anggota DPR RI hingga bertemu muka dengan perwakilan PBB untuk , UNOCHA. Berharap mereka mau peduli, setelah pemerintah tak juga memberi perhatian penuh pada korban Lapindo.
Tak kurang tiga ribuan warga yang tergabung dalam Komite Aspirasi Masyarakat (KAM) mengepung Kantor Bupati Cilacap mulai pukul 08.00 WIB, 22 Agustus 2007. Mereka menuntut Pemkab Cilacap menuntaskan penyelesaian kasus pencemaran udara dan akibat lainnya yang ditimbulkan oleh kehadiran PLTU Cilacap.
Ini aksi kedua kalinya dalam bulan yang sama dilakukan warga. Sebelumnya, Sabtu, 28 Juli 2007, sekitar dua ribu lima ratus warga berunjuk rasa di depan kompleks PLTU Cilacap, yang terletak dipinggir pantai jalan lintas Purwokerto. Mereka memperkarakan hal yang sama.
(JATAM) Memasuki bulan Agustus lalu, di Tolondalu – Manado, amarah sedang memusat di depan kantor bupati. Seribuan orang memenuhi halaman kantor itu berhadapan dengan sepasukan Brimob yang berlapis membaris. Mereka menuntut Bupati untuk menghentikan kegiatan sebuah perusahaan tambang besar di sana milik PT Mongondoow Mandiri. Dan unjuk rasa ini bukan yang pertama, dan juga, mungkin bukan yang terakhir.
(JATAM) ”Apakah jika saya bertanya dengan kritis, saya akan diborgol setelah keluar dari tempat ini?” tanya seorang perempuan, peserta seminar di Gereja HKBP Parongil – Silima Punggapungga, Dairi Sumatera Utara, 27 Agustus lalu.
Pertanyaan itu ditujukan kepada Jhoni N. Simajuntak, anggota Komisi Nasional HAM, yang selama setengah jam lebih berceramah mengenai bagaimana kehadiran industri tambang dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Masyarakat, di depan ratusan peserta seminar “Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia di Tengah Industri Pertambangan”.
Aleta Ba’un belum meyakini kebenaran pemberitahuan itu. Bahwa ia menerima penghargaan Saparinah Sadli, yang akhirnya diserahkan padanya pada Jum’at (24/8) di Jakarta. “Jangan-jangan ini tipuan. Saya datang, lalu mereka tangkap saya,” kata perempuan berumur 44 tahun itu.
Warga korban Lapindo dari Tim 16 Perumtas Sidoarjo terpaksa menerima pembayaran dengan cara diangsur 30 juta per bulan, sementara ribuan korban lainnya tidak jelas nasibnya
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.