Akibat guyuran hujan di Camp 55 Mil 72 Tembagapura, sekitar areal tambang emas PT Freeport Indonesia (PT FI) di Mimika Papua longsor (Kompas, 07/05). Diperkiran 20 pendulang emas tradisional terkubur longsor di kawasan itu. Ini tambahan alasan, mengapa tambang PT FI harus segera ditutup dan dikaji ulang.
Departemen Kehutanan menyatakan sedang mengkaji perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Batu Hijau untuk tambang PT Newmont Nusa Tenggara (Tempo/05/05). Pemerintah tak perlu memperpanjang pinjam pakai hutan untuk perluasan penimbunan limbah Newmont ini. Sejak kehadiran Newmont, tangkapan air di kawasan itu berkurang dan bahaya krisis air mengancam warga sekitar tambang.
Kemaren, 24 April, ada 4 ribu orang nelayan dan petani di pesisir Likupang Minahasa Utara dan Batu Putih Bitung mendatangi Kantor Gubernur Sulut, POLDA Sulut, dan Kantor Walikota Manado, untuk kesekian kalinya. Pesannya satu: Tak mau ada tambang disana.
Frans Leburaya, wakil gubenur Nusa Tenggara Timur akhir tahun lalu mengeluarkan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum untuk PT Resource Jakarta. Luasnya sekitar 364.500 ha, meliputi juga kawasan Taman Nasional Maupeu Tanah Daruh dan Lalawangi Wanggameti di Pulau Sumba. Ijin tambang melintasi Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat. Ini bagai lampu merah untuk pulau Sumba. Rencana ini ditolak Blok Politik NTT.
Kekerasan kembali terjadi menyertai rencana pertambangan. Dua belas orang dipukuli, beberapa dianiaya aparat Kepolisian Palopo, saat melakukan aksi menolak pertambangan emas Avocet/ Inggris dan Seven Energy Groups di DPRD Palopo Sulawesi Selatan - kemaren. Pertambangan itu mengancam kawasan lindung Siguntu, kawasan tangkapan air warga kota Palopo.
Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?