Bagaimana mungkin masyarakat sipil menyuarakan protes dan mengkritisi COP 15 jika mereka dibatasi masuk bahkan ditangkapi polisi Denmark, dan dibiarkan begitu saja oleh PBB. Sejak COP 15 digelar, lebih 1000 orang aktivis ditangkap.
Sampaikan protes anda segera. Kami tunggu hingga Jum’at 18 Desember 2009.
Pepatah “tak akan jatuh ke lobang yang sama” sepertinya tak berlaku bagi pejabat daerah di Propinsi Bengkulu. Sebaliknya warga justru mampu belajar dari pepatah tersebut. Kerusakan yang telah telah terjadi karena penambangan pasir besi di Kabupaten Seluma oleh PT Famiaterdio Nagara, membuat warga dari perwakilan 5 Desa (Way Hawang, Sukamenanti, Tanjung Baru, Tanjung Agung dan Tanjung Beringin) di Kabupaten Kaur menolak Tambang PT Selomoro Banyu Arto (SBA) yang juga menambang pasir besi. Kesadaran warga bahwa tambang akan tidak akan berpihak dan lebih banyak merugikan mereka patut mendapatkan dukungan.
Untuk itu kirimkan dukungan Anda ditujukan kepada Bupati atau DPRD Kabupaten Kaur, melalui fax ke 0739 61477 dan 0739 61476 atau kirimkan ke Bupati dan Ketua DPRD di Komplek Perkantoran Kabupaten Kaur, Bintuhan 38563. Atau juga kirimkan dukungan Anda ke email
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
dan
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Ditunggu dukungannya hingga 15 Desember 2009
Masyarakat sipil harus mendesak Denmark bertindak adil dan tidak berpihak sebagai Presiden, sekaligus tuan rumah COP 15, juga menuntut seluruh proses negosiasi COP 15 UNFCCC berjalan adil, terbuka, dan transparan, menjamin partisipasi penuh seluruh negara.
Caranya? Cantumkan Nama anda, nama Organisasi, Alamat, Propinsi dibawah petisi. Kirim ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Dukungan kami tunggu hingga 12 Desember 2009 waktu Indonesia. Petisi ini akan dikirim kepada Perdana Menteri Denmark dan Presiden COP 15 UNFCCC. Info terkait, buka www.csoforum.net atau www.jatam.org
PT Jogja Magasa Iron, tambang pasir besi milik Australia, akan menambang di pesisir Kulonprogo. Tambang ini akan mengancam pesisir selatan Kulonprogo sepanjang 22 km yang telah menjadi lahan hidup sekitar 123.601 petani dan nelayan.
Pada 20 Oktober lalu, 5 ribu warga Kulonprogo melakukan aksi menolak konsultasi publik rencana penambangan pasir besi di depan gedung Pemda Kulonprogo. Sekitar 30 orang mengalami luka-luka, 5 diantaranya luka berat dan harus dibawa ke rumah sakit.
Saat ini, sebanyak 155 individu dan lembaga yang mendukung Seruan Aksi Menolak Tambang PT Jogja Magasa Iron. Seruan aksi ini akan dikirimkan ke Gubernur DI Jogjakarta.
Sekitar 30 orang warga Kulon Progo Jogjakarta mengalami luka-luka, juga 5 diantaranya luka berat dan harus dibawa ke Rumah Sakit, karena direpresi aparat keamanan. Mereka bagian dari sekitar 5 ribu warga yang melakukan aksi menolak konsultasi publik rencana penambangan pasir besi, 20 Oktober 2009 lalu di depan gedung Pemda Kulon Progo. Tambang pasir besi PT JMI/ Australia mengancam rusaknya 22 kilometer pasir selatan Kulon Progo yang telah 30 tahun menjadi lahan hidup sekitar 123.601 petani dan nelayan.
Petani Kulon Progo dan ekosistem unik gumuk Pasir bergerak disana membutuhkan dukungan anda.
Saat ini baru ada 89 orang yang mendukung seruan aksi ini. Jika anda juga ingin mendukung seruan aksi ini, anda dapat mengirimkan nama, organisasi, alamat anda ke email
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
hingga tanggal 30 Oktober 2009
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".