Para ekonom & teknokrat harus mulai berpikir nilai guna ekonomi barang juga menyangkut nilai ekologis. Mengapa mereka tak menghitung nilai kerugian yang harus ditanggung rakyat dan negara akibat perusakan lingkungan hidup? Tahun ini, ada sekitar Rp. 60 triliun dibutuhkan untuk biaya perbaikan infrastruktur akibat banjir seantero Nusantara. Belum lagi, APBN serta APBD Jawa Timur menanggung beban biaya semburan lumpur Lapindo, selama itu belum berhenti.
Jika begitu, itu bukan membangun, tapi merusak. Negara mentoleransi penguasa lumpur yang merusak hidup rakyat. Lalu apa guna negara bagi rakyat?
Kata Luis Manuel Claps, ada dua hal dalam budaya Argentina yang membuat gairah dan semangat penduduknya cepat naik: sepak bola dan perempuan. Tahun lalu Argentina Mining Chamber, semacam Perhimpunan perusahaan Tambang, memutuskan menggunakan gairah Argentina itu untuk memperbaiki “masalah komunikasi” mereka.
Saya terus memikirkan ikan-ikan hebat, yang disebut sang koboi. Ikan-ikan yang suka pada lumpur Lapindo. Pasti ikan itu tahan suhu tinggi dan lingkungan yang buruk. Pasti kulitnya tebal, setebal muka pemilik Lapindo Brantas yang tak mempedulikan puluhan ribu korban. Pasti juga, batok sang ikan keras dan giginya tajam. Ia pasti ikan pemangsa yang menguasai perairan. Mirip perilaku pemilik Lapindo Brantas, yang punya banyak jurus meloloskan diri, meski digetok dan diprotes sana-sini. Dengan rentang kuasanya, tak cuma polisi, pejabat daerah dan tokoh masyarakat juga melunak. Bahkan SBY pun takluk, tak berani tegas. Benar-benar ikan Lapindo
“Saya menjamin lumpur ini tak berbahaya, juga kandungan logam beratnya. Saya sudah mempraktekannya. Saya pakai lumpur itu untuk masker. Lihat kulit muka saya, lebih bagus dan lebih halus”, ujar Soffian Hadi, salah satu pejabat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), sambil menunjuk dan memegang-megang pipinya.
“Menurut perusahaan, Sianida akan netral jika bertemu air laut, karena Sianida bersifat asam, sementara air laut bersifat basa. Ia tak akan berbahaya lagi,” ungkap Ari Untoro dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Propinsi Jatim, pada sebuah Talkshow di radio Fajar FM Banyuwangi. Sianida adalah bahan kimia berbahaya. Seukuran biji beras saja, ia bisa berakibat fatal bagi manusia, sepersejuta gramnya dalam seliter air - bisa fatal bagi ikan.
Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?