Saya terus memikirkan ikan-ikan hebat, yang disebut sang koboi. Ikan-ikan yang suka pada lumpur Lapindo. Pasti ikan itu tahan suhu tinggi dan lingkungan yang buruk. Pasti kulitnya tebal, setebal muka pemilik Lapindo Brantas yang tak mempedulikan puluhan ribu korban. Pasti juga, batok sang ikan keras dan giginya tajam. Ia pasti ikan pemangsa yang menguasai perairan. Mirip perilaku pemilik Lapindo Brantas, yang punya banyak jurus meloloskan diri, meski digetok dan diprotes sana-sini. Dengan rentang kuasanya, tak cuma polisi, pejabat daerah dan tokoh masyarakat juga melunak. Bahkan SBY pun takluk, tak berani tegas. Benar-benar ikan Lapindo
“Saya menjamin lumpur ini tak berbahaya, juga kandungan logam beratnya. Saya sudah mempraktekannya. Saya pakai lumpur itu untuk masker. Lihat kulit muka saya, lebih bagus dan lebih halus”, ujar Soffian Hadi, salah satu pejabat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), sambil menunjuk dan memegang-megang pipinya.
“Menurut perusahaan, Sianida akan netral jika bertemu air laut, karena Sianida bersifat asam, sementara air laut bersifat basa. Ia tak akan berbahaya lagi,” ungkap Ari Untoro dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Propinsi Jatim, pada sebuah Talkshow di radio Fajar FM Banyuwangi. Sianida adalah bahan kimia berbahaya. Seukuran biji beras saja, ia bisa berakibat fatal bagi manusia, sepersejuta gramnya dalam seliter air - bisa fatal bagi ikan.
Oleh Em. Lukman Hakim, Tim belajar Wilayah Krisis Jawa Timur
Jika rencana tambang itu benar-benar dilakukan, Sugiono beserta ribuan nelayan lain akan terancam penghasilan. Sebab, kata Sugiono, arus laut Pancer mengarah ke Pondok Dadap, Rajegwesi, Benua, Muncar, dan bahkan hingga Puger Jember dan Sendang Biru Malang. Ancaman limbah tailing – sebutan untuk limbah tambang emas ini juga akan beresiko puluhan perusahaan ikan di Muncar dan ribuan karyawannya.
Oleh: Subagyo Advokat, anggota dewan pakar Walhi Institute – tinggal di Surabaya
Keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 (PP No. 2/2008) yang mengatur tarif kompensasi tanah hutan lindung menuai protes. Presiden SBY menetapkan tarif tertinggi Rp. 3 juta per hektar bagi korporasi yang menambang di hutan lindung. Berarti harga sewa tanah hutan lindung Indonesia hanya Rp. 300,- per meter persegi, jauh lebih murah dibandingkan harga sebutir kue onde-onde.
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.