Tambang Malaysia Tenggelamkan Sawah Petani Samboja
Awal April, tanggal 1-6 April 2010 sekitar 60 hektar sawah di Semboja tenggelam, 33
hektar diantaranya adalah sawah rakyat yang siap panen, sementara 140
hektar sisanya tinggal menunggu giliran. Itulah kondisi mengenaskan 300
hektar lahan pertanian penduduk desa Bukit Raya, kelurahan Sei seluang,
kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kertanegara. Banjir terjadi akibat pembukaan lahan oleh perusahaan batubara dan
pendangkalan di sungai Seluang, juga Sungai Merdeka.
Belum genap satu semester semenjak produksi awal lapangan migas Banyu Urip blok Cepu milik ExxonMobil Agustus lalu, sudah 7 kali kebocoran gas terjadi. Oktober tahun lalu saja tercatat dua kali kebocoran. Januari sampai pertengahan Maret 2010 terjadi lima kali kebocoran. Siapa bisa memastikan warga yang tinggal di sekitar pengeboran ExxonMobil aman dan terjamin kesehatannya?
Oleh : Dwitho Frasetiandy.Dimuat di Banjarmasin Post, 12 April 2010.
Pulau Laut di ujung tenggara Kalsel yang luasnya hanya 1.873,36 km2, saat ini telah dikapling 5 Kuasa Pertambangan, yaitu PT. Sebuku Batubai Coal, PT. Sebuku Tanjung Coal, PT. Sebuku Sejakah Coal, PT. Banjar Asri, dan PT. Ikatrio Sentosa. Ini belum termasuk tambang bijih besi dan rencana pembangunan Pelsus PT. Baramega Cahaya Makmur.
Sayangnya, eksploitasi batubara Kalsel tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, hal ini dikarenakan, bagian royalti daerah penghasil sangat kecil, persentase "ganti rugi" sumberdaya masih sangat kecil, dan sangat berpotensi untuk dikorupsi. Belum lagi untuk menghitung “ongkos” daya rusak tambang yang dirasakan oleh penduduk sekitar misalnya rusaknya hutan dan bentang alam, krisis air, penggusuran lahan, hilangnya mata pencaharian dan konflik sosial.
Oleh Subagyo. Dimuat di Koran Kompas, 9 April 2010
Saya tidak tahu apakah SBY pernah membaca hasil penelitian Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Hasil penelitian itu menunjukkan, wilayah sebelah barat danau lumpur Lapindo sangat tidak layak huni sebab kandungan gas hidrokarbonnya (HS) 55.000 ppm. Ambang batas untuk kesehatan maksimum 0,24 ppm. Sudah ada korban Lapindo asal Kelurahan Siring yang meninggal pada 2008 akibat gas beracun itu, yaitu Soetrisno, Yakup, dan Luluk.
Alih-alih bagaimana SBY mengevaluasi realisasi dari Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007, atau memikirkan korban warga lumpur Lapindo Brantas yang masih dalam pengungsian dengan segala permasalahannya. Yang ada malah usulan untuk menjadikan kawasan wisata. Sepertinya tidak tahu lagi apa sebenarnya yang menjadi komitmen Presiden SBY terhadap warga Korban Lumpur Lapindo ini
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".