Pesan Damai dari Konggres Pejuang Ham 17-20 Maret 2009
Oleh: Em. Lukman Hakim (JATAM)
Malam itu suasana kolam renang Wisma Makara Universitas Indonesia Depok, berbeda dari biasanya. Sentuhan artistik tangan-tangan terampil Teater Sahid UIN Syarif Hidayatullah, membuat sauasana begitu mempesona. Baliho berukuran dua kaki orang dewasa bertuliskan sejumlah slogan perjuangan HAM tertata rancak, memanjang disudut sebelah kanan, seiring dengan lampu warna-warni menyiram redup, menambah kesahduhan malam itu.
Disudut kiri nampak sejumlah wajah korban pelanggaran HAM terpahat di atas topeng putih pualam, hanya gurat ‘khas’ mimik wajah yang membedakan. Menggelayut di kawat-kawat kecil, membentuk kerangka tak beraturan, namun tetap estetik. Sementara di atasnya, seragam kebesaran Hakim Pengadilan, lengkap dengan palu sidang warna merah, berdiri dengan pongah.
Oleh : Khalisah Khalid, Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 2008-2012; Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia.
JUDUL di atas tiba-tiba menggelitik saya, ketika melihat siaran di sebuah stasiun televisi (3 Desember 2008) di mana Menteri Perindustrian menjadi salah satu pembicaranya. Isu yang dibahas seputar fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haram merokok dan dampak ikutannya. Saya tidak hendak ikut-ikutan setuju atau tidak dengan fatwa MUI, tetapi saya mencoba melihat sisi lain yang mungkin luput dari pandangan kita.
Oleh Dwitho Frasetiandy, Manager Kampanye WALHI Kalsel/Pengkampanye Tambang WALHI Region Kalimantan
Carut marut pengelolaan sumber daya alam tambang batubara di Kalimatnan Selatan sudah begitu sangat kompleks dan terlihat sangat sulit untuk diperbaiki. Diperlukan political will pemerintah untuk melakukan sebuah terobosan yang tegas dan berani dengan melakukan moratorium atau penghentian sementara (penertiban dan tata ulang) aktivitas pertambangan “yang disesuaikan”, bukan saja batubara tetapi juga sumbser daya tambang lainnya.
Oleh Dwitho Frasetiandy, Manager Kampanye WALHI Kalsel/Pengkampanye Tambang WALHI Region Kalimantan
Carut marut pengelolaan sumber daya alam tambang batubara di Kalimatnan Selatan sudah begitu sangat kompleks dan terlihat sangat sulit untuk diperbaiki. Diperlukan political will pemerintah untuk melakukan sebuah terobosan yang tegas dan berani dengan melakukan moratorium atau penghentian sementara (penertiban dan tata ulang) aktivitas pertambangan “yang disesuaikan”, bukan saja batubara tetapi juga sumber daya tambang lainnya
Oleh : Firdaus Cahyadi, Knowledge Sharing Officer for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia
Dimuat di Koran Tempo edisi 24 Januari 2009
"Terus mendukung kebijakan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menurunkan harga bahan bakar minyak hingga tiga kali," demikian potongan kalimat iklan salah satu partai politik pendukung pemerintah di berbagai media massa setelah muncul kebijakan penurunan harga BBM. Iklan parpol pendukung pemerintah itu dapat dikatakan berhasil mendongkrak citra pemerintah yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Iklan parpol lainnya yang sebelumnya mencoba “mengeksploitasi” kemiskinan seakan tenggelam oleh iklan parpol pendukung pemerintah itu.
1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.