“Saya frustasi dengan kasus lumpur di Sidoarjo karena faktanya sudah jelas bahwa ini bukanlah karena aktivitas vulkanik. Penyebabnya 99% adalah karena proses pengeboran,” ujar pakar geologi dunia Richard J. Davies lewat video conference di kantor Walhi pekan lalu. Video conference itu digelar terkait dengan upaya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur menghentikan peyidikan kasus pidana Lapindo. Bahkan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa seperti ditulis Kantor Berita Antara dalam websitenya (7/8) menegaskan, segala penyelidikan terhadap penyebab semburan lumpur yang tadinya diduga karena kelalaian manusia harus dihentikan.
Hingga saat ini, tiga tahun lebih lumpur panas menyembur akibat aktivitas pengeboran di sumur Banjar Panji I yang dilakukan PT Lapindo Brantas. Semburan ini mencapai 150 ribu meter kubik per hari. Pada tahun pertama saja, setidaknya sudah lebih dari 45 juta meter kubik lumpur yang disemburkan. Kini, harta masyarakat ludes. Lumpur laknat itu telah memusnahkan pekarangan, sawah, kampung, serta pabrik-pabrik tempat bergantungnya puluhan ribu buruh industri. Lebih dari 10 ribu rumah dan 900 hektare area terkubur. Tidak hanya itu, 75 ribu lebih warga telah kehilangan tempat tinggal.
“Saya selalu bertanya kepada Tuhan, mengapa Tuhan menciptakan gunung-gunung batu dan salju yang indah itu di daerah Suku Amungme? Apakah karena gunung-gunung yang kaya dengan sumber daya mineral itu, Freeport, ABRI, Pemerintah, dan orang luar untuk datang ke sini dan mengambilnya demi kepentingan mereka dan membiarkan kami menderita?”. “Apakah karena itu, kami orang Amungme harus terus menerus ditekan, ditangkap, dan dibunuh tanpa alasan? Jika alasan itu yang kami maksudkan lebih baik musnahkan kami, enyahkan kami agar kalian bisa mengambil dan menguasai semua yang kami miliki”, almarhum Tuarek Narkime, Tokoh Amungme
Penyumbatan akses publik atas informasi dalam Kasus Lumpur Lapindo ini terjadi di berbagai sektor. Tidak saja informasi soal resiko di sekitar tanggul penahan lumpur yang ditutup-tutupi, informasi soal skala dan kuantitas korban semburan pun tidak diketahui secara pasti. Publik tidak diberitahu berapa persisnya jumlah korban kini, berapa keluarga, berapa jiwa, berapa desa, dan seterusnya. BPLS tidak pernah mempublikasikan data tersebut. Bahkan, badan yang dibentuk khusus untuk menangani lumpur ini tidak memiliki website resmi.
Kontroversi dan kejanggalan mewarnai proses pemasangan pipa minyak ini. Di Tuban misalnya, puluhan warga Kecamatan Plumpang berulang kali berunjuk rasa dan menuntut pipanisasi ini dihentikan sampai ada kesepakatan mengenai harga sewa tanah yang sesuai. Dimana warga menuntut Rp 20 juta/tahun dan dibayar untuk jangka 5 tahun secara langsung. Sedangkan pihak JOB Pertamina-Petrochina tetap ngotot dengan harga Rp 5.250 per meter. Namun sepertinya tuntutan warga ini tidak diindahkan sama sekali oleh JOB. Pihak JOB dengan tanpa beban terus melanjutkan pipanisasi.
1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".