Cukup alasan keprihatinan Warga Indonesia dalam menyambut Konferensi Para Pihak atau COP ke-13 dari semua negara penyepakat Konvensi Kerangka PBB tentang Perubahan Klimatik di Bali nanti.
Dalam 10 tahun terakhir, Protokol Kyoto—instrumen kebijakan Konvensi Kerangka PBB tentang Perubahan Klimatik (UNFCCC)—telah memberikan jalan keluar bagi kapital keuangan dan industri, khususnya di negara industri maju (rombongan negara Annex1) untuk mempertahankan tingkat emisi karbonnya dengan ongkos kompensasi semurah- murahnya. Namun, target Protokol Kyoto sendiri jauh lebih kecil daripada kebutuhan reduksi emisi menurut pertimbangan Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Klimatik (IPCC).
Oleh Siti Maemunah, dimuat di majalah Forum Edisi 28, November 2007
Puluhan sungai besar dan ratusan ribu warga Papua Nugini menjadi korban kebiadaban pembuanga tailing secara serampangan. Pelajaran berharga agar tak terjadi di Indonesia.
Papua Nugini (PNG), salah satu negara kepulauan di Asia Pasifik yang 50 persen pendapatan ekspornya berasal dari sektor tambang. Tak heran, jika 15 persen pendapatan bersihnya dari sektor pertambangan. Dan, untuk angka-angka tersebut Papua Nugini harus membayar mahal.
“Sebagian besar sungai utama di negara kami tercemar,” kata Mathilda Koma dari Centre for Environmental Research & Development (CERD), organisasi lingkungan di sana. Dia lantas menyebutkan nama sungai-sungai utama di negaranya, yang rusak berat. Sebagian besar karena limbah tambang.
Oleh Siti Maemunah, dimuat di majalah FORUM, No 27 edisi November 2007
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro dijamin fasih menjawab pertanyaan, berapa jumlah pendapatan dari sektor pertambangan umum. Saya yakin, dia tak akan bisa menyebutkan berapa jumlah lubang tambang, di seluruh kepulauan. Atau, bahkan jika pertanyaan tersebut dipersempit menjadi - berapa jumlah kolong di Pulau Bangka sekarang?
***
Luis Manuel Claps berasal dari Chubut, salah satu propinsi di Argentina. Chubut adalah propinsi bagian selatan, koloni Inggris tertua di negara ini. Ia juga anggota Union of Citizen’s Assemblies (UCA).
Minggu kemarin dia berbicara di depan pertemuan “Mines And Communities”, sebuah forum kerjasama organisasi non pemerintah dan komunitas di negara utara dan selatan. Dalam tiga tahun terakhir, paparnya, banyak yang berubah dari kebijakan pertambangan di Argentina. Salah satunya di propinsi dimana ia tinggal.
Sejak bulan April 2003, pemerintah Propinsi Chubut mengeluarkan Hukum Nomor 5001 yang melarang pertambangan terbuka dan penggunaan Sianida di pertambangan.
Datanglah ke Pegunungan Molo di Nusa Tenggara Timur. Pegunungan indah yang memanjang dari timur hingga barat Kepulauan Timor itu menyimpan kekayaan marmer, yang siapa pun pasti tergoda untuk menambangnya. Seandainya saja tak ada perempuan bernama Aleta Ba'un di sana, tentu pegunungan itu kini sudah luluh-lantak, habis digerus untuk diambil marmernya.
Tapi Aleta, yang memiliki panggilan akrab Mama Leta, tak rela pegunungan itu hancur. Bersama masyarakat setempat, dia terus menolak kedatangan buldoser yang akan merusak alam di sana. "Saya hanya ingin melindungi tanah kelahiran dan keindahan alam seperti apa adanya," kata perempuan 41 tahun itu dengan nada lembut.
(Sindikat Lembaga Keuangan Internasional dan Keterlibatannya dalam Penghancuran Iklim Global)
Ditulis oleh Dani Setiawan dan Yuyun Harmono (Koalisi Anti Utang)
Lembaga Keuangan Internasional dan Ketidakadilan Ekonomi Dampak yang sangat besar akibat kegagalan proyek-proyek yang dibiayai utang luar negeri, telah melahirkan penolakan atas model pembangunan neoliberalisme dewasa ini. Sebuah sistem ”ekonomi keruk” yang melapangkan jalan bagi pemilik kapital atas sumber-sumber kekayaan ekonomi di negara-negara penghutang. Kondisi yang melahirkan situasi kemiskinan di negara dunia ketiga dan kesejahteraan bagi negara industri maju saat ini.