Senin, 3 Desember lalu adalah hari membahagiakan bagi warga ex Buyat Pante yang bermukim di Duminanga. Hari itu, pemukiman mereka resmi menjadi dusun V Desa Duminanga, Kecamatan Bolang Uki Kabupaten Bolang Mangondow – Sulawesi Utara.
“Itu keputusan penting bagi kami”, kata Anwar Stirman (37th), salah satu warga. Menurutnya, dengan menjadi dusun sendiri, secara administratif dan politik - warga ex Buyat Pante telah diakui keberadaannya. Kini, sebagai dusun - mereka bisa menentukan kebutuhan, sekaligus mengelola sendiri dusunnya dengan dukungan desa.
Ini bagian cerita panjang warga Buyat Pante. Dua setengah tahun lalu, sejumlah 68 keluarga memutuskan pergi dari tanah kelahirannya di Buyat Pante, kabupaten Minahasa Selatan. Jumlah semuanya 266 orang. Mereka adalah nelayan, yang sehari-harinya bergantung pada hasil tangkapan ikan di Teluk Buyat. “Sejak teluk kami jadi tempat pembuangan limbah tambang emas PT Newmont, hidup kami susah, hasil tangkapan ikan turun drastis. Tak cuma itu, warga mulai merasakan penyakit yang tak pernah dialami sebelumnya. Ada benjolan di badan, kram-kram, sakit kepala hingga pingsan. Bertahun-tahun itu terus berlangsung”, tutur Anwar mengenang tanah kelahirannya.
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan perkara Perdata Walhi Vs Newmont, Apa sebenarnya subtansi gugatan yang diajukan WALHI, berikut materinya:
Resume Gugatan Walhi terhadap PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), dkk
Surtini, 35 th, perempuan dari yang lahir di Buyat Pante ini, bertemu lagi dengan Katamsi, salah satu humas andalan Newmont, perusahan tambang raksasa dari Amerika Serikat, yang menyebabkan Surtini dan ratusan warga lainnya harus pindah dari Buyat Pante.
Kali ini tidak biasa, pertemuan mereka terjadi di Universitas Philipina, Quezon City di Manila. Surtini di undang oleh kelompok masyarakat sipil Philipina, LRC – FoE Philipina atau Legal Rights and Natural resources Centre, yang juga perwakilan Friends of the Earth di Philipina. FoE adalah kelompok pemerhati lingkungan terbesar di dunia.
Surtini diminta menjadi pembicara di sebuah Konferensi Internasional bertajuk “Reframing the Mining Debate: Demystifying Paradigms and Mobilizing Global Resistance. Ada lebih dari 20 perwakilan negara yang hadir pada pertemuan yang berlangsung sejak 26 hingga 28 November ini.
Kirimi SBY pesan, desak PT Lapindo Jamin Kebutuhan Pangan Korban di Pasar Baru Porong. Dukung aksi warga tolak penghentian jatah makan. Presiden SBY HP, 9949 dan 0816851215, Purnomo Yusgiantoro HP 0811181750