- Waspadalah! Keselamatan Warga Sekitar Industri Tambang Tak Dijamin Negara.
Jakarta. Ditolaknya gugatan Perdata Walhi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (18/12) yang menggugat PT Newmont Minahasa Raya (NMR) melakukan perbuatan melawan hukum karena tak punya ijin pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan pembuangan taling ke laut, menandai buruknya penegakan hukum lingkungan. Lebih jauh, ini menandai – negara tak mampu menjamin keselamatan warga yang tinggal di sekitar industri pertambangan dan migas.
Sejak lama, warga korban pertambangan di banyak tempat diabaikan keselamatannya. Atas nama pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, warga sekitar operasi Exxon Mobil di Aceh, Rio Tinto dan Unocal/Chevron di Kalimantan Timur, Caltex/Texaco di Riau, Laverton di Sumatera Selatan, Newcrest di Maluku Utara, Newmont di Sulawesi Utara dan Sumbawa hingga Lapindo di Jawa Timur – dan masih banyak lainnya, dipaksa menerima kehadiran industri tambang, sepaket dengan daya rusak yang ditimbulkannya.
Majelis hakim perkara perdata Gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melawan PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), Selasa kemarn (18/12) membuat putusan yang gagal memenuhi keadilan ekologis.
“Putusan majelis hakim menolak seluruh gugatan WALHI adalah bukti nyata peradilan belum berpihak pada upaya pelestarian lingkungan hidup” tegas Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Nasional WALHI. Lebih jauh, Chalid menegaskan keputusan Majelis Hakim tersebut menambah buruknya penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Ariani Djalal, independen Filmmaker, tinggal di Jakarta
Hukum tidak dirancang untuk kelestarian lingkungan. Banyak terjadi salah design, sehingga hukum tidak melindungi hak-hak masyarakat. Kasus Buyat merupakan kejahatan yang cukup serius, dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mreugikan masyarakat yang tinggal disana. Teknologi yang digunakan di sana ternyata malah merusak lingkungan yang ada. Saat ini kepentingan pemodal jadi dominan.
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".