Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Ellen Pitoi, warga kampung Ratatotok, Sulawesi Utara.
Anggota Badan Koordinasi Masyarakat Korban Tambang Newmont (BKMKT)
Pemerintah belum serius menangani isu lingkungan. Hukum untuk isu lingkungan belum ada buktinya. Saat ini banyak perusahaan yang bersalah tetapi ternyata tidak dihukum. Pemerintah tahu, tetapi tetap saja cuek.
Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapannya terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Anwar Stirman, korban Newmont Minahasa Raya
warga Buyat Pante ini sudah 2,5 tahun pindah ke Duminanga
Penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih lemah. Aparat masih belum banyak berpihak pada fakta dan kebenaran. Apalagi untuk kasus yang melibatkan pejabat negara atau orang-orang yang banyak uang. Rakyat kecil selalu dikalahkan.
Tahun ini, tahun kelabu penegakan hukum lingkungan. Setidaknya, ada delapan kasus utama penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun, yang menoreh catatan buram. Tak hanya kasus kejahatan korporasi, tetapi juga pembungkaman para aktivis yang menyuarakan masalah-masalah lingkungan.
Bulan April lalu, Newmont di vonis bebas oleh PN Manado atas tuduhan pencemaran teluk Buyat. Disusul November lalu, ada beberapa kasus lingkungan yang putusannya juga tidak menenuhi rasa keadilan publik. Diantaranya, pembebasan Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia, Adelin Lis, untuk kasus pembalakan liar di Sumatera Utara. Juga kasus gugatan Yayasan lembaga bantuan hukum Indonsia (YLBHI) terhadap PT Lapindo yang tidak diterima oleh majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.