Hal : Penolakan Pertambangan Emas PT Avocet Mining/ Inggris
Jakarta, 21 Mei 2007
Kepada Yth.
Bapak Walikota Kabupaten Palopo
Ketua DPRD Kabupaten Palopo
Di
Palopo
cc.
Ketua Komisi VII DPR RI, di Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, di Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup RI, di Jakarta
Duta Besar Inggris, di Jakarta
Dengan Hormat,
Kami mendengar adanya aksi besar yang dilakukan oleh elemen warga Palopo sejak bulan Januari hingga Mei 2007. Mereka menolak kehadiran PT Avocet Mining/ Inggris, bersama PT Seven Energi Group dan PT Citra Aurora Mandiri , yang akan menambang emas di Mangkaluku Proyek, Siguntu - Palopo, Sulawesi Selatan.
Sekitar 500 orang warga kampung Siguntu, Palopo Sulawesi Selatan, bersama mahasiswa dan LSM setempat melakukan aksi di depan Gedung DPRD kota plopo (11/05). Mereka menolak tambang emas PT Avocet Mining/ Inggris. Warga siguntu yang hidup dari bertani dengan memanfaatkan sungai Bora’ dan Tara’ kuatir wilayah hidupnya terancam pertambangan emas skala besar tersebut. Apalagi sungai Tara’ adalah sumber bahan baku air untuk PDAM Kota Palopo. Gangguan terhadap keberadaan kedua anak sungai tersebut akan beresiko terhadap ketersediaan air dan pangan warga kedepan.
Yuliani (juga aktivis WALHI Jatim), Tomy Dwinta Ginting dan Beny Ihwani adalah tiga mahasiswa ITS yang terancam di keluarkan dari kuliahnya (DO, DropOut), karena ikut menggelar aksi solidaritas korban lumpur Lapindo di kampus ITS. Pihak rektorat menganggap mereka telah melanggar Peraturan tata kehidupan Kampus. (Baca artikel : Ikut Aksi Solidaritas korban Lumpur Lapindo, Mahasiswa ITS diancam DO)
Hasil penelitian Prof Richard Davies dari Universitas Durham - Inggris membuktikan bahwa lumpur Lapindo terjadi karena adanya pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, bukan karena gempa bumi di Jogjakarta