Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Mohammad Sobari, sastrawan
Hukum lingkungan di Indonesia, saat ini masih pada takaran yang sifatnya proforma, karena prasyarat utama yang berhubungan dengan lingkungan hanya menjadi ritus birokrasi, belum menukik pada kepentingan pemeliharaan lingkungan dan masyarakat disekitar daerah dampak.
Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Johny Simanjuntak, anggota Komnas HAM
Menurut saya, penegakan hukum lingkungan pada tahun 2007, masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan, jika merujuk pada fakta lapangan tentang kerusakan lingkungan, penegakan hukum lingkungan sepertinya tidak pernah menjadi agenda utama pemerintah. Apa salahnya, jika penegakan hukum lingkungan dilakukan dengan tindakan ekstraodinary (luar biasa). Misalnya, memperlakukan kejahatan lingkungan sebagai kejahatan yang sama dengan korupsi sehingga ada kelembagaan yang memiliki wewenang luarbiasa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan ini, sebenarnya bukan baru, karena semua orang sudah mengetahui bahwa banjir, bumi yang semakin panas, longsor, berbagai penyakit yang diderita rakyat, muncul, timbul atau terjadi karena adanya pelanggaran hukum lingkungan atau pengabaian hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Asfinawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum - Jakarta
Kasus-kasus penegakan hukum lingkungan selalu mengkalahkan korban dan membebaskan pelakunya. Mengesankan tidak ada penegakan hukum lingkungan dari aparat itu sendiri. Terkesan lebih kental masalah politisnya, dari penegakan hukumnya sendiri.
Harga perhiasan tidak hanya yang tertera di toko saja. Karena itu belum termasuk penggusuran warga, pembabatan hutan lindung, perusakan kawasan produktif, pembuangan limbah berjumlah besar ke alam, yang menyertai pengerukan emas, nikel, tembaga hingga batubara untuk listrik.
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".