Saat ini terdapat 12 Kuasa Pertambangan (KP) yang siap mengekstraksi kandungan emas di Bombana. Empat perusahaan diantaranya adalah PT. Panca Logam makmur, PT. Tiram Indonesia, PT. Sumber Alam Mega Karya, PT. Talenta, yang pelaporannya telah berjalan sejak Oktober 2008.
Isu perempuan dan anak-anak dalam kasus luapan lumpur Lapindo,
Sidoarjo, nyaris tak muncul di permukaan, tak ada yang menggubris.
Sepanjang tiga tahun tragedi ini berlangsung, perjuangan hak-hak warga
korban melulu dipenuhi urusan ‘ganti rugi’ atau, persisnya, jual beli
aset tanah dan bangunan. Ini konsekuensi langsung kebijakan penanganan
Pemerintah, yakni Peraturan Presiden No 14/2007 dan revisinya melalui
Peraturan Presiden No 48/2008. Kebijakan yang sama sekali tak menyentuh
masalah-masalah yang dihadapi 35 ribu perempuan, separuh korban Lapindo.
Sejumlah penderitaan korban Lapindo, luput dari amatan Perpres dan
sejumlah kebijakan pemerintah maupun perusahaan
selama tiga tahun terakhir. Apalagi hingga memasuki masa
kampanye Capres, tak satupun mereka memiliki misi yang
jelas dan berpihak pada korban Lapindo. Penanganan Kasus Lapindo tiga
tahun lalu, dan ke depan harusnya menjadi ukuran publik, menakar
kesungguhan dan kelayakan Capres 2009 – 2014. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) mestinya menjadikan kasus ini materi debat Capres. Dengan cara
itu, publik akan menjadi pemilih cerdas. Dan, para Capres, tak
bisa lagi memakai kasus Lapindo sebagai mainan di masa kampanye.
Darmani baru lulus SMA PGRI 1 Gedangan Sidoarjo, tahun lalu. Tapi,
remaja perempuan 19 tahun ini sadar, ia tak mungkin melanjutkan
pendidikannya ke Perguruan Tinggi manapun. Sejak rumahnya di RT 2 desa
Reno Kenongo ditengelamkan lumpur Lapindo, ia tahu bangku kuliah
hanyalah mimpi. Dan kini, ia makin khawatir dengan masa depannya kelak.
Sudah tiga tahun lumpur Lapindo menyembur dan kondisi keluarganya
makin susah, demikian juga teman-temannya.
Sungguh sesat melakukan pembedaan kawasan terdampak dan tidak terdampak
dalam kasus Lapindo, seperti tercantum dalam Perpres No 14/2007 dan
Perpres 48/2008. Cerita horor dari derita akibat lumpur Lapindo
sesungguhnya dapat dirasakan (bahkan) dari titik terjauh semburan, desa
Permisan.
Tema: Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sumberdaya alam, pertambangan, migas, penebangan kayu, perkebunan skala besar dan lainnya. Baca selengkap di www.jatam.org/content/blogcategory/55/58/
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.