Penulis : JATAM, Pokja PA PSDA, WALHI, HUMA, KEHATI, ICEL, AMAN Penerbit : JATAM Tahun Terbit : 2005
Selama hampir 60 tahun usaia negara ini, namun belum terlihat kebeperpihakan negara terhadap kepentingan rakyat yang seharusnya dilayani sepenuhnya oleh negara. Ini terbukti dengan kebijakan-kebijkan yang dikeluarkan bukannya untuk mensejahterahkan rakyat tetapi makin mempersempit ruang hidup rakyat. Praktek-praktek penggusuran, pemotongan subsidi rakyat hingga penipisan dan rusaknya sumber daya alam menjadi realita yang harus diterima oleh masyarakat, sementara ruang gerak pelaku bisnis global makin diperluas.
RUU Minerba adalah salah satu contoh nyata kebijakan yang mempersempit ruang gerak rakyat. RUU ini dibuat atas paradigma yang salah dalam memposisiskan sumber tambang. Bahan tambang merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan dan memiliki daya rusak yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap manusia dan sumber daya alam, terutama tanah, air dan biodiversitas. Namun RUU ini tidak menyentuh aspek-aspek tersebut.
RUU ini dirancang untuk menarik investor dalam mengeksploitasi bahan tambang tanpa disertai jaminan perlindungan terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan pelayanan alam di lokasi-lokasi pertambangan. Pengaturan penyelesaian sengketa rakyat dan pemulihan lingkungan pada lokasi tambang yang sedang berjalan atau sudah tutup tidak dicantumkan sama sekali. Belum lagi keleluasaan perusahaan tambang untuk menyerbu kawasan lindung dan kawasan konservasi dilegitimasi dalam RUU ini. Yang lebih menyedihkan, dalam RUU ini status mineral disamakan dengan batubara sehingga kebijakan ketahanan energi untuk domestik dan jangka panjang tidak pernah dipikirkan. Dipastikan RUU ini tidak menjawab masalah utama di sektor pertambangan.
Buku ini adalah kerja besar Oilwatch. Jaringan NGO selatan-selatan yang paling kiri dan menuntut moratorium pertambangan minyak diseluruh dunia. Lebih dari 20 orang terlibat dalam penyusunan peta minyak dunia versi komunitas korban dan NGO yang bekerja dengan mereka ini.
Buku ini berisi informasi utama mengenai materi yang diciptakan dari penghisapan minyak sejak abad 20 hingga awal 21. Juga bayaran yang harus diterima komunitas, lingkungan hingga oleh negara, melalui perang, pembunuhan masal, perusakan lingkungan ditingkat lokal dan global hingga gangguan kesehatan, yang terjadi disaat yang sama. Juga berbagai perlawanan yang dilakukan masyarakat sipil terkait hal tersebut. (JM)
Buku ini menceritakan bagaimana ekspansi pertambangan minyak ke kawasan-kawasan kaya keanekaragaman hayati di negara-negara Selatan. Buku ini juga meyajikan basis argumentasi hukum internasional mengenai eksplorasi dan ekploitasi hidrokarbon dikawasan lindung.
Ada tiga studi kasus yang diceritakan terkait eksplorasi dan eksploitasi minyak dikawasan lindung dalam buku ini, diantaranya di Cagar Biosfer Yasuani di Ekuador, Taman Nasional Banc D’ Arguin di Mauritania dan Taman Nasional Lorentz di Papua – Indonesia. (JM)
Bagaimana pertambangan Emas dan Tembaga Raksasa Menjajah Indonesia
Penulis : A. Patra M. Zen, Adi Widiyanto, Hendrik Siregar, Igor O’Neill, Ivan Valentina Agung, Torry Kuswardono, Siti Maimunah
Tahun terbit : Desember 2006
Penerbit : JATAM & WALHI
Buku ini memaparkan bagaimana hubungan Freeport dengan para petinggi Amerika Serikat dan bagaimana perusahaan tambang raksasa ini mempengaruhi arah kebijakan pertambangan di Indonesia.
Pengantar buku di tulis oleh Prof Dr Amien Rais, tokoh nasional yang berulang-ulang menyerukan agar Indonesia merenegosiasi Kontrak karya Freeport.
Buku yang ditulis oleh tujuh orang aktivis ini juga memaparkan apa saja yang dialami penduduk serta lingkungan alam Papua sejak kehadiran PT Freeport. (JM)
Buku ini adalah terjemahan buku aslinya yang berjudul “Sleepwalking with the Enemy or waking to the Truth” yang terbit di Inggris dan dijadikan acuan dalam seminar “Masyarakat melawan Perusahaan-perusahaan Tambang”, pada bulan Mei 2001 di London.
Buku ini memaparkan tentang berbagai inisiatif yang dibuat pelaku bisnis pertambangan dan para mitranya, baik akademisi maupun LSM - untuk merespon perjuangan penduduk yang terkena dampak pertambangan di berbagai belahan dunia. Aih-alih mendapatkan manfaat, banyak dari inisiatif ini yang tambah mencelakakan penduduk, dan tak pernah menjawab masalah mereka. (JM)