Tumpahnya sekitar 480 ton bahan kimia Amonium Nitrat (NH4NO3) di sungai Mahakam merupakan bencana bagi masyarakat Samarinda. Betapa tidak, bahan kimia beracun yang diangkut tongkang Segara Pratama I milik haji Yusuf, pesanan PT. Indominco tersebut memiliki kandungan kadar nitrat dalam air Sungai Mahakam mencapai 14,3 part per million (ppm) atau 1.300 lebih dari kadar yang diizinkan sebesar rata-rata 0,00 ppm. Padahal bahan dasar peledak tersebut memiliki kandungan racun yang cukup tinggi dan mampu menewaskan manusia.
Siaran Pers, FPDRA, 26 Oktober 2001
(Kautsar, warga Aceh yang bersuara keras memprotes Exxon Mobil,
menunggu keadilan dari balik Tahanan)
Masyarakat Aceh terus-menerus hidup dalam suasana ketakutan. Mereka atau keluarganya menjadi korban akibat teror dan kekejaman yang dilakukan oleh militer, banyak diantara warganya yang telah terbunuh. Teror yang dilakukan militer difasilitasi dan didanai oleh perusahaan minyak besar asal Amerika Serikat, Exxon Mobil. Dalam beberapa bulan terakhir, Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara drastis menambah jumlah pasukan, suatu bentuk campur tangan yang semakin nyata dalam konflik sosial di Aceh. Masyarakat Aceh dikorbankan untuk menjamin investasi minyak dan gas Exxon Mobil di wilayah Aceh yang tengah dilanda konflik.
Sebagai organisasi non pemerintah (ornop) yang secara khusus memantau kebijakan dan praktik pertambangan di Indonesia, JATAM menurut Chalid menolak usulan perubahan fungsi kawasan hutan lindung dan konservasi bagi kegiatan pertambangan. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, perubahan fungsi kawasan itu potensial menimbulkan bencana ekologi yang serius di Indonesia.
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".