HOME arrow INFO arrow Berita arrow KARANG-KARANG RUSAK DI SIDANG NEWMONT, 30 Juli 2007
KARANG-KARANG RUSAK DI SIDANG NEWMONT, 30 Juli 2007 PDF Print
on Monday, 30 July 2007

Views : 1646    


(JATAM, 30/07/07) Sudah ketiga kalinya, Dr Rignolda Djamaluddin  berhadapan  di pengadilan dengan Newmont – perusahaan tambang emas terkaya di dunia. Dua diantaranya di Pengadilan Negeri Manado, yang terakhir di Pengadilan Jakarta Selatan - 26 Juli,  Kamis lalu. 


Dr. Oda – nama panggilan Dr Rignolda, kali ini menjadi saksi ahli WALHI, yang mengugat Newmont di Pengadilan karena perbuatan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup di Teluk Buyat – Sulawesi Utara. Proses pengadilan ini berlangsung sejak 12 Maret lalu.


Jika dua minggu sebelumnya, warga Buyat Pantai bersaksi tentang berkurangnya jenis dan tangkapan ikan di Teluk Buyat. Kali ini, Dr. Oda – ahli kelautan dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Faperik Unsrat) Manado, menjelaskan secara ilmiah mengenai kejadian tersebut. 


Menurut Dr. Oda, berkurangnya jenis dan tangkapan ikan di Teluk Buyat disebabkan oleh perubahan dan kerusakan ekosisitem Teluk Buyat. Ada beberapa indikator yang menandakan kejadian tersebut. “Yang pertama adalah munculnya ikan yang benjol – yang tak pernah terjadi sebelumnya, berkurangnya jenis ikan dan terganggunya ekosistem karang”, paparnya. 


Hal ini mengundang pertanyaan salah satu dari tiga hakim yang hadir.  “Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan karang?” 


Kerusakan karang menurut Dr. Oda bisa bermacam-macam sebab – bisa alami atau non alami. “Rusaknya karang bisa terjadi karena kenaikan suhu perairan – akibat pemanasan global. Bisa juga karena dimangsa pemangsa karang – Zooxhantelae atau rusak karena pemboman  dan racun serta yang terakhir - karena sedimentasi”, tambahnya. 


“Tetapi ciri-ciri kerusakan karena sebab-sebab tersebut berbeda-beda. Naiknya suhu laut mengakibatkan  karang berwarna putih  dan lama kelamaan mati - dikenal mengalami pemutihan atau bleaching. Sementara karang yang rusak karena bom ikan, percabangannya akan patah berantakan, bahkan jenis karang batu akan terbelah jika terkena bom. Kerusakan yang terjadi juga akan meluas di sekitarnya - tak memilih jenis atau genus tertentu”


“Berbeda yang ditemukan di Teluk Buyat. Pada beberapa tempat di beberapa kedalaman, seperti di sebelah kiri Tanjung Buyat – tempat terdekat dengan mulut pipa pembuangan limbah Newmont. Di situ, ditemukan terumbu karang dengan kondisi yang tidak sehat dan kehilangan kemampuan tumbuh. Karang-karang tersebut tertutup tailing”, ujar Dr. Oda. 


Apa yang diungkapkan Oda diperkuat oleh hasil penelitian Evans Edingger – peneliti dari Departemen Geografi Newfoundland University Canada – yang melakukan penelitian tentang distribusi spasial dan struktur kimia tailing di Teluk Buyat, sejak tahun 2002. Edingger menemukan tailing telah tersebar hingga ke perairan dangkal, dimana terumbu karang hidup. Dia juga menemukan – tailing Newmont telah tersebar jauh dari ujung lubang pembuangannya hingga 3500 meter ke arah selatan. 


Akhirnya hakim meminta dua dokumen hasil penelitian Edingger, dijadikan alat bukti. Dua hasil penelitian tersebut dimuat dalam jurnal Environmental Geology – edisi September 2006.


Menurut Dr. Oda, sebenarnya temuannya sejalan dengan temuan penelitian L. Lalamentik – yang melakukan penelitian pemantauan karang - dibiayai Newmont. Dalam laporannya, pengajar Faperik Unsrat ini menemukan hilangnya genus karang tersebut di sejumlah titik pemantauan. Salah satunya pada kedalaman 10 meter di sebelah kiri tanjung Teluk Buyat. 


****

Sidang Newmont kali ini berlangsung 4 jam. Di awal,  pengacara Newmont berlama-lama mempermasalahkan kredibilitas Dr. Oda sebagai saksi ahli. Mereka berusaha membuat hakim yakin – Dr. Oda tak layak dihadirkan sebagai saksi ahli. 


Entah darimana datangnya, diawal sidang – pengacara Newmont membacakan sebuah surat dari Dekan Faperik Unsrat. Isinya menyatakan tentang keahlian Dr. Oda. Lucunya, Dr. Oda bahkan tak pernah diajak oleh Alex Masengi – sang Dekan, membicarakan surat tersebut. Surat menerangkan bahwa keahlian Dr. Oda hanyalah di bidang Mangrove atau hutan bakau. 


Sayangnya, hakim tidak terpengaruh siasat Luhut – sang pengacara. Apalagi surat tersebut berlawanan dengan Surat Keputusan mengajar mata kuliah yang diberikan Fakultas kepada Dr. Oda selama ini. 


Sejak 19 tahun lalu, Dr. Oda telah mengajar di Unsrat. Diantara mata kuliah yang diajarkannya adalah Kimia Oceanografi, Toxicologi Kelautan, EkologiLlaut, Hidro Oceanografi dan Geomorfologi Pantai. Dia juga melakukan penelitian-penelitian terkait hal tersebut – termasuk di Teluk Buyat. (JM) 




   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Tak hanya membuat ruang hidup di daratan menyempit, di laut  pengerukan batubara di Kalimantan Selatan juga  mendatangkan masalah bagi para nelayan. Telah sejak lama wilayah tangkap mereka menyempit. Khususnya sejak  kegiatan pertambangan batubara marak dan menggunakan selat dan lautan di wilayah Kotabaru sebagai jalur angkut.

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri