| on Sunday, 19 March 2006
|
Views : 772  |
LEMBAR INFO JATAM – LOH
PT Newmont Nusa Tenggara, beroperasi di Pulau Sumbawa (NTB) dengan Kontrak Karya Generasi IV tahun 1986. Konsesi Newmont meliputi tiga perempat pulau Sumbawa. Saat ini luas konsesi PT NNT tinggal 96.400 hektar, terdiri dari enam blok yakni satu blok di Pulau Lombok dan lima blok di Sumbawa -- salah satunya adalah Blok Elang. Blok Elang seluas 25.938 hektare meliputi kawasan hutan Dodo dan Rinti. Sejak beroperasinya Newmont telah merusak kehidupan warga Tongo Sejorong dan sekitarnya. Masyarakat mengalami pemiskinan, intimidasi, dan rontoknya modal sosial, yaitu kerukunan dan adat budaya setempat. Dengan seabrek masalah tersebut, Newmont akan meluaskan eksploitasinya ke kawasan Elang/Dodo Rinti yang bersatatus hutan lindung.
Di Elang-Dodo, Newmont baru melakukan eksploitasi selama dua tahun, tapi kerusakan alam dan aspek-aspek kehidupan warga sekitar sudah terjadi dan makin meluas. Oleh karena itu, sejak awal eksplorasi Newmont di kawasan ini sudah mendapat penentangan dari masyarakat setempat. Beberapa aksi warga menolak NNT itu antara lain;
1. September 2003. Enam kepala desa di Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan memboikot jika perluasan wilayah tambang yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak mengakomodir tuntutan warga. Enam kepala desa tersebut masing-masing adalah Kepala Desa Lantung Ai Mual, Kades (persiapan) Lantung Sepukur, Kades Ropang, Kades (persiapan) Lebin dan Kades Labangkar, Kades (Persiapan) Lawin. Bahkan, ribuan warga yang tersebar di enam desa itu juga sudah siap akan ikut beramai-ramai melakukan aksi boikot.
2. Oktober 2005. Warga Ropang melakukan aksi dan menyandera karyawan PT NNT. Warga sekitar Elang-Dodo yang mayoritas petani menolak kawasannya ditambang karena khawatir akan mengalami kekeringan seperti di Batuhijau.
3. Nopember 2005. Aksi ini disulut oleh kekecewaan atas tidak dipenuhinya janji-janji Newmont. Warga bahkan sampai menduduki base camp eksplorasi PT NNT di Elang/Dodo.
4. Maret 2006. Awal Maret 2006, warga Ropang, Moyo Hulu, dan Moyo Hilir memblokade jalan yang dilalui kendaraan PT NNT. Mereka memberhentikan dan menyita semua kendaraan NNT karena kecewa perusahaan tidak datang dalam hearing dengan DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam aksi ini terjadi pengerahan massa tandingan oleh asosiasi supplier (kontraktor) PT NNT yang khawatir bisnisnya terganggu oleh blokade warga.
Kini, warga kembali menguasai kawasan eksplorasi Newmont di Elang-Dodo sejak 18 Maret 2006. Mereka akan terus melakukan aksi hingga Newmont menarik seluruh peralatannya dan membatalkan kegiatan eksplorasi di Dodo Rinti. Ribuan orang dari Desa Ropang, Kecamatan Ropang terlibat dalam aksi ini. Mereka didukung oleh warga desa-desa sekitarnya, seperti Lebangkar, Lantung, serta Moyo Hilir dan Moyo Hulu. Mereka menegaskan tidak akan mundur dari lokasi pendudukan sebelum Newmont menyatakan pergi dari Dodo Rinti. Dua tahun sudah Newmont melakukan eksplorasi di Dodo Rinti dan masalah sudah mulai bermunculan.
Masalah-masalah Newmont di Dodo Rinti
1. Pembebasan Tanah dilakukan Sepihak
Warga Ropang telah belajar tabiat Newmont sewaktu terjadi proses pembebasan tanah untuk kegiatan eksplorasi kawasan Elang/Dodo di Kecamatan Labangkar. Warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga murah, jauh dibawah harga tanah yang umum berlaku. Untuk satu hektar tanah Nemwont hanya berani membayar 60 juta rupiah, atau hanya 6 ribu rupiah (0.5 USD) per meter persegi. Ini tidak beda jauh dengan yang terjadi di Batuhijau dimana Newmont menyerobot begitu saja tanah-tanah baru melakukan negosiasi.
Selain penentuan harga yang dilakukan sepihak warga mengaku kecewa karena prosesnya pun dilakukan dengan pemaksaan (intimidasi). Tidak hanya preman yang melakukan intimidasi, bahkan Bupati Sumbawa sendiri mengancam warganya yang tidak mau menjual tanahnya akan berhadapan dengan dia.
2. Hilangnya sumber penghidupan dari hutan
Bagi warga Ropang, areal pertambangan PT NNT di Dodo-Rinti merupakan wilayah mata pencaharian mereka. Mayoritas warga hidup dari kekayaan agraria, khususnya hasil hutan, seperti madu, rotan dan kemiri. Saat ini warga sudah kehilangan akses ke sumber daya hutan seperti madu, hewan buruan, dan lahan enau (mawil). Hal ini juga dialami warga Tongo setelah PT NNT menambang di Batuhijau, mereka dipaksa kehilangan mata pencaharian dari hutan, seperti mencari madu, gula aren dan hasil hutan lainnya (lihat box Kasus Batuhijau).
Warga desa-desa di sekitar kawasan Dodo-Rinti juga menolak kegiatan tambang karena krisis air (kekeringan) seperti yang terjadi di lingkar tambang Batuhijau, kian hari makin terasa. Mereka yang sebagian besar bertani merasakan merosotnya hasil pertanian, tanaman sulit berbuah (padi, timun, labu). Ini sangat bertolak belakang dengan keadaan sebelum NNT melakukan ekplorasi dimana alam masih subur, hasil pertanian tinggi, dan air mudah didapat.
3. Hutan Lindung dan wilayah leluhur
Sebanyak 5.100 Ha kawasan eksplorasi Newmont di Dodo merupakan areal hutan lindung, sementara di Rinti, 7.539 hektar kawasan eksplorasinya adalah hutan lindung. Kerusakan akibat pemboran (eksplorasi) selama 2 tahun terakhir jelas berdampak pada persediaan air di kawasan setempat. Menurut keterangan warga sebelum ada eksplorasi air tersedia melimpah di wilayah Ropang. Kini, krisis air mulai mereka rasakan, pertanian terganggu akibat pasokan air terhambat.
Dodo Rinti adalah wilayah sakral bagi warga Ropang. Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Ropang, Asraruddin Rahmat, menyatakan bahwa ketidakrelaan warga diambil hak tanahnya untuk menjadi areal tambang karena lokasi Dodo-Rinti merupakan tanah leluhur warga Ropang. Mereka tidak rela jika tanah yang dihormati dirusak oleh kegiatan pertambangan.
Jauh sebelum kemerdekaan RI, kawasan Dodo adalah pemukiman yang dihuni leluhur warga Ropang. Bukti peninggalan seperti bekas-bekas rumah, masjid, kuburan, dan tanaman budidaya seperti nangka dan kelapa dapat dijumpai di sana. Pada tahun 1930 warga dipindahkan dari kawasan Dodo ke wilayah kecamatan Ropang. Namun sejak itu, mereka masih tetap menggunakan kawasan hutan Dodo untuk mencari hasil hutan dan tetap dihormati sebagai kawasan leluhur mereka yang dimakamkan di lokasi tersebut.
4. Melahirkan Konflik Sosial
Bukannya mendengar tuntutan warga untuk menghentikan eksplorasinya, Newmont malah menanam bibit konflik ditingkat masyarakat dengan politik memecah belah yang biasa dilakukan perusahaan tambang. Newmont mendirikan Yayasan Elang Rinti (YERi) yang dibentuk oleh Senior Manager External-nya, Malik Salim dan Camat Ropang, Sulaeman, S.Sos. Tidak jelas apa maksud pendirian yayasan ini, sedangkan masyarakat tidak menginginkan Newmont beroperasi di Elang-Dodo, perusahaan malah mendirikan yayasan. Gara-gara itu warga justru saling berkelahi memperebutkan posisi dalam yayasan itu.
Mungkin ini memang diharapkan Newmont, ketika warga berkelahi sendiri maka operasi Newmont aman dan tidak ada yang mempermasalahkan. Sudah menjadi kebiasaan perusahaan tambang membayar sekelompok orang untuk membela dan membenarkan segala tindakannya. Ketika sedang gencar terjadi penolakan terhadap eksplorasi Newmont, tiba-tiba muncul berita bahwa pembentukan yayasan (YERi) disambut positif oleh warga Ropang.
Konflik juga telah terjadi antara warga dengan aparat pemerintah. Padahal sebelum Newmont datang, pemerintah cukup terbuka dan berpihak kepada warga. Kini diantara warga sudah mulai terjadi konflik dan perselisihan antara yang pro dan kontra terhadap tambang. Padahal dulu, sebelum ada Newmont, semuanya terikat dalam hubungan sosial yang harmonis.
5. Perluasan Kerusakan di Lokasi Pengolahan
Jika Newmont jadi membangun tambangnya di Elang-Dodo dan melakukan pengolahan bijih emas-tembaganya di pabrik Batuhijau, maka ini berarti peningkatan volumen kerusakan di kawasan lingkar tambang Batuhijau. Sedangkan untuk pengolahan bijih dari tambang Batuhijau saja dampaknya terhadap lingkungan dan penghidupan warga lingkar tambang merugikan. Apalagi jika ditambah bijih yang akan ditambang dari Elang-Dodo yang menurut perkiraan mengandung cadangan lebih besar dari batuhijau. Kerusakan yang terjadi diperkirakan akan sangat massive dan tidak mampu dipulihkan dengan teknologi apapun seperti tambang Freeport di Grasberg.
Dengan pengolahan bijih emas-tembaga dari batuhijau saja dampak operasi Newmont sangat memukul perekonomian warga petani dan nelayan di Tongo Sejorong, Labuan Lalar, Sentra Pemukiman (SP) 1, dan SP 2.
Sejak Newmont beroperasi, masyarakat petani merasakan sulitnya mengakses air untuk mengairi sawah. Para petani di Kecamatan Taliwang rata-rata kehilangan sekitar 40 persen dari hasil pertaniannya pada musim tanam pertama karena padi-padi mereka puso. Sementara itu, di Sentra Pemukiman (SP) 1, SP 2, dan Tongo Sejorong sedikitnya 75 persen tanaman padi puso pada musim tanam pertama tahun 2005. akibat krisis air ini warga yang biasanya selalu berswasembada pangan justru mengalami krisis pangan. Akhirnya, mereka mengajukan bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) kepada pemerintah pusat karena tidak mampu lagi menghasilkan pangan.
Kekeringan tersebut disebabkan oleh dibendungnya dua sungai utama di kecamatan Sekongkang, yaitu sungai Brang Sejorong dan Brang Tongo. Kedua sungai tersebut merupakan sumber irigasi bagi sawah-sawah warga. Sejak ada tambang di Batuhijau, air dari kedua sungai tersebut dikangkangi Newmont untuk pengolahan emasnya.
Newmont juga membawa petaka bagi masyarakat pesisir di Tongo Sejorong dengan pembuangan limbah tailingnya ke Teluk Senunu. Jumlah tailing yang dibuang Newmont ke Teluk Senunu sebanyak 120.000 ton per hari, 60 kali lipat jumlah tailing yang dibuang ke Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Sekitar 76 - 100% nelayan di daerah Tongo Sejorong, Benete dan Lahar menyatakan pendapatan mereka menurun setelah Newmont membuang tailingnya (Survey KLH, September 2004). Di Labuan Lalar, Sumbawa, ratusan nelayan juga mengalami kerugian besar akibat menurunnya hasil laut seperti ikan, nener, dan kerang mata tujuh. Penurunan pendapatan mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulannya.
Penutup
Kehadiran tambang Batuhijau yang beroperasi sejak tahun 2000 tidak membawa manfaat bagi kesejahteraan warga setempat. Sebaliknya, sebuah riset mengungkapkan kantung-kantung kemiskinan tercipta dikawasan sekitar pertambangan. Bagaimana tidak, menurut laporan UNDP tentang Index Pembangunan Manusia Indonesia (2004), angka harapan hidup di propinsi NTB merupakan yang terendah di Indonesia. Selain itu, rata-rata lama pendidikan formal warga NTB juga paling rendah diantara 29 propinsi lainnya, hanya 5,8 tahun. Artinya, masih banyak proporsi warga yang tidak menyelesaikan pendidikan dasarnya. Tidak heran jika Index Pembangunan Manusia propinsi NTB berada di urutan terbawah dari 30 propinsi di Indonesia. Ini seharusnya yang dibanggakan oleh Newmont tentang operasinya di Sumbawa selama 5 tahun terakhir.
Rencana penambangan Newmont di Elang Dodo dipastikan menambah panjang daftar korban Newmont di Indonesia. Kerusakan-kerusakan yang terjadi pada bentang alam, tata air (kekeringan, krisis pasokan air), pemiskinan masyarakat setempat, serta konflik horizontal akan makin meluas dan meningkat intensitasnya ketika perusahaan benar-benar akan melakukan eksploitasi.
|
|
|