| on Friday, 14 March 2003
|
Views : 823  |
Jakarta, JATAM---Pada tahun 2001 PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah menyetor dana ‘khusus’ ke TNI sebesar USD 4,7 juta. Setoran dana ini meningkat lagi menjadi USD 5,6 juta pada tahun 2002, atau jika dirupiahkan sebesar Rp 50 miliar rupiah. Demikian laporan Freeport-McMoran Copper and Gold Inc., perusahaan PTFI kepada otorita pasar modal Amerika Serikat, Securities Exchange and Commission (SEC), yang dilansir Koran Tempo Jumat (14/3).
Laporan resmi Freeport tersebut menjadi jawaban atas selentingan yang beredar selama ini bahwa perusahaan itu mendanai operasi-operasi keamanan TNI, bisa jadi termasuk operasi keamanan untuk mematahkan gerakan Papua Merdeka.
Lebih jauh laporan itu menyebutkan, dana dari Freeport itu diperuntukkan bagi biaya penginapan prajurit, bahan bakar, perjalanan dan perbaikan kendaraan militer. Ini belum termasuk sumbangan sebanyak US$ 400 ribu (sekitar 3,5 miliar) yang digunakan untuk membangun “prasarana pendukung”. Freeport juga mengaku telah mengeluarkan dana hingga US$ 4,7 juta (sekitar Rp 41 miliar) pada tahun 2001 untuk membayar 2.300 personel aparat keamanan pemerintah Indonesia.
Menurut Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto, TNI tak pernah menerima sumbangan apa pun, kecuali uang makan dan uang saku kepada mereka yang bertugas di Papua. Untuk mengamankan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu, TNI menerjunkan 1 batalion pasukan yang berkekuatn 700-800 orang.
Keterangan ini juga dibenarkan oleh Pangdam Trikora Mayjen Mahidin Simbolon yang mengakui, ada uang Freeport yang langsung diterima prfajurit yang bertugas. Namun, sekali lagi ia membantah jumlahnya mencapai Rp. 50 miliar. “Anak buah saya digaji Freeport Rp. 125 ribu sebulan. Kalikan dengan 12 untuk 450 prajurit, berapa?” katanya – perkalian ini menghasilkan angka Rp. 675 Juta.
Keterangan yang diberikan Pangdam Trikora itu masih perlu dipertanyakan. Selain angka nominalnya tidak sesuai dengan laporan resmi Freeport dan keterangan resmi TNI sebelumnya, jumlah prajurit yang mendapat setoran dana itu juga berbeda. Jika Freeport mengaku membagikan tunjangan biaya hidup bagi para anggota TNI/Polri sebesar Rp. 125 ribu sampai Rp. 700 ribu per bulan, juru bicara TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin menyebut angka Rp. 400 ribu per bulan.
Jika dihitung secara kasar, taruhlah biaya yang dikeluarkan Freeport sebesar Rp. 400 ribu per prajurit, maka biaya yang harus dikeluarkan Freeport untuk 800 pasukan dalam satu tahun hanya Rp. 3,84 miliar. Lalu dana sebesar Rp. 46,16 miliar itu larinya ke mana? Tidak tertutup kemungkinan, dana itu sebagian besar masuk ke kantong para petinggi militer atau kantong para elit penguasa.
Freeport maupun TNI tampaknya harus lebih transparan, memberi penjelasan ke publik secara lebih rinci untuk apa sebenarnya dana yang dikucurkan selama ini dan berapa jumlahnya yang pasti. Sebab bagaimanapun adanya perbedaan angka yang sangat mencolok tersebut jelas menimbulkan beragam pertanyaan dari masyarakat. Tidak mungkin data itu, baik versi Freeport maupun TNI dua-duanya salah atau dua-duanya benar. Pasti salah satunya benar atau minimal mendekati kebenaran.
Meski TNI membantah telah menerima uang sebesar Rp 50 miliar, tetapi mereka tidak menampik adanya aliran dana yang prosesnya tidak melalui negara itu. Padahal berdasarkan ketentuan pasal 25 Undang-undang Pertahanan Negara, pertahanan negara di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan adanya setoran dana dari PT. Freeport kepada TNI berarti telah terjadi pelanggaran terhadap UU tersebut. “Mestinya, dana itu dimasukan ke anggaran negara, baru kemudian dialokasikan ke militer,” kata pengamat militer Kusnanto Anggoro.
Sementara itu laporan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua, sebagaimana pernah dikutif Majalah Tempo lebih fantastis lagi, sejak 1996 pengeluaran biaya operasional Freeport telah mencapai US$ 34,8 juta (Rp. 278 miliar). Selain TNI dan Polri, Freeport juga membagikan dana kepada satpam, Hubungan Pemerintah, dan Kantor Penghubung Komunitas.
Sejak melakukan ekspor pertama kali pada tahun 1972, penerimaan pemerintah dari PT. Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan tahun 2000, hanya sebesar Rp US$ 1,6 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dari keuntungan yang diperoleh Freeport selama satu tahun saja (2001).
Freeport tidaklah sendirian. Ada banyak perusahaan-perusahaan tambang lain yang diduga juga menyetor sejumlah dana ke TNI/Polri, seperti ExxonMobil, UNOCAL, Indo Muro Kencana, Kelian Equatorial Mining (KEM), dan sederet perusahaan lain, khususnya yang beroperasi di daerah rawan konflik.
|
|
|