Menurut lembaga Transparansi Indonesia, NTT adalah salah satu Provinsi terkorup. Korupsi di NTT dengan nilai kerugian negara puluhan milyran rupiah memang tersebar merata hampir di seluruh wilayah Kabupaten. Ironisnya, KPK sebagai lembaga yang dipercayakan oleh rakyat untuk memberantas kasus korupsi, tidak pernah melirik NTT. Hingga saat ini, belum ada satu pun pejabat pemerintah daerah yang disentuh oleh KPK.
Mengapa demikian? Apakah memang benar bahwa pejabat daerah di NTT semuanya bersih, atau karena KPK tidak pernah tahu bahwa di NTT ada perjabat daerah yang korup? Jangan-jangan KPK justru dibungkam dan dilumpuhkan oleh pemerintah daerah yang korup itu lewat tindakan jahat suap menyuap? Ini bisa terbukti benar, sebab segala dugaan kasus korupsi yang selama ini masuk ke KPK tidak pernah ditindaklanjuti. NTT memang sedang dan terus berada dalam situasi krisis multi dimensi.
Sialnya, dalam situasi krisis: keterbelakangan, kemiskinan dan ketiadaan sumber anggaran belanja daerah disikapi oleh kebanyakkan pemerintah daerah dengan mengintrodusir investasi di sektor pertambangan. Dengan dalih meningkatkan PAD, para bupati segera mengeluarkan puluhan izin KP pertambangan, yang kebanyakkan ilegal dan melabrak sejumlah tata aturan hukum serta berdampak negatif bagi masa depan rakyat NTT. Kasus penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lidung untuk pertambangan adalah contoh terang benderang arogansi kepala daerah.
Menyikapi persolan tersebut di atas, maka kami masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai elemen: Formadda NTT, Florete Flores, JPIC OFM-Indonesia, Ampera NTT Surabaya, Geram, PMKRI, Walhi Nasional, dan Jatam bersama seluruh masyarakat NTT,
kepada KPK (dalam kerja sama dengan BKP dan Polri) mendesak agar:
1. Segera menindaklanjuti berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seluruh perjabat daerah di NTT
2. Segera menangkap dan memeriksa bupati Manggarai, Christian Rotok; Manggarai Barat, Fidelis Pranda; dan Lembata, Andreas Duli Manuk atas dugaan korupsi milyaran rupiah yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat.
3. Segara tangkap dan periksa Bupati Manggarai Christian Rotok dan Bupati Manggarai Barat atas kasus alih fungsi hutan lindung RTK 103 di Manggarai dan RTK 108 di Manggarai Barat
4. Bila tidak, kami akan menduduki KPK sampai tuntan terpenuhi.
Kepada Partai Politik, kami mendesak agar:
1. Tidak mendukung pencalonan oknum-oknum yang terindikasi korupsi dan perusak lingkungan hidup untuk Bupati periode 2010-2015
2. Tinjau ulang dan cabut dukungan kepada Christian Rotok dan Fidelis Pranda sebagai calon Bupati Manggarai dan Manggarai Barat periode 2010-2015
Kepada Rakyat, kami menyerukan agar:
1. Dalam Pilkada 2010 tidak memilih calon-calon yang diduga melakukan tindak korupsi dan perusak lingkungan hidup untuk bupati periode 2010-2015
2. Mendukung proses hukum terhadap para rezim koruptor dan perusak lingkungan hidup, khususnya Christian Rotok, Fidelis Pranda, dan Andreas Duli Manuk
3. Mengawal dan mendukung gerakan perubahan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sipil demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
4. Laporkan berbagai dugaan korupsi pejabat daerah kepada para penegak hukum, khususnya kepolisian dan KPK
Demikian pernyataan sikap kami untuk didengar, ditanggapi dan ditindaklanjti. Atas kerja samanya, kami haturkan terima kasih.