| on Monday, 01 March 2010
|
Views : 860  |
Kami Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Segera menindaklanjuti berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seluruh perjabat daerah di NTT, menangkap dan memeriksa bupati Manggarai, Christian Rotok; Manggarai Barat, Fidelis Pranda; dan Lembata, Andreas Duli Manuk atas dugaan korupsi milyaran rupiah yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat. Serta menangkap dan periksa Bupati Manggarai Christian Rotok dan Bupati Manggarai Barat atas kasus alih fungsi hutan lindung RTK 103 di Manggarai dan RTK 108 di Manggarai Barat
***
Kami, Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT), Franciscan Office for Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC OFM Indonesia), Forum Mahasiswa dan Pemuda Flores-Jakarta (Florete Flores), Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat NTT (Ampera NTT Surabaya), Gerakan Anti Tambang (Geram), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), setelah mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:
1. Lemahnya kinerja dan absennya perhatian KPK terhadap berbagai persoalan dugaan korupsi di wilayah NTT
2. Kuatnya dugaan korupsi di berbagai Kabupaten di NTT, khususnya Manggarai, Manggarai barat, dan Lembata
3. Maraknya mafia pertambangan termasuk alih fungsi hutan lindung untuk pertambangan yang bertentagan dengan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Keppres No 41 tahun 2004 tentang ijin pinjam pakai kawasan hutan lindung dan PP No 2 tahun 2008 tentang ijin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk 13 perusahaan tambang
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar:
1. Segera menindaklanjuti berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seluruh perjabat daerah di NTT
2. Segera menangkap dan memeriksa bupati Manggarai, Christian Rotok; Manggarai Barat, Fidelis Pranda; dan Lembata, Andreas Duli Manuk atas dugaan korupsi milyaran rupiah yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat.
3. Segara tangkap dan periksa Bupati Manggarai Christian Rotok dan Bupati Manggarai Barat atas kasus alih fungsi hutan lindung RTK 103 di Manggarai dan RTK 108 di Manggarai Barat
4. Bila tidak, kami akan menduduki KPK sampai tuntan terpenuhi.
Mendesak Partai Politik, kami mendesak agar:
1. Tidak mendukung pencalonan oknum-oknum yang terindikasi korup dan perusak lingkungan hidup untuk bupati periode 2010-2015
2. Tinjau ulang dan cabut dukungan kepada Christian Rotok dan Fidelis Pranda sebagai calon Bupati Manggarai dan Manggarai Barat periode 2010-2015
Kepada Rakyat, kami menyerukan agar:
1. Dalam Pilkada 2010 tidak memilih calon-calon yang diduga melakukan tindakan korupsi dan dan perusak lingkungan hidup untuk bupati periode 2010-2015
2. Mendukung proses hukum terhadap para rezim koruptor dan perusak lingkungan hidup, Christian Rotok, Fidelis Pranda, dan Andreas Duli Manuk
3. Mengawal dan mendukung gerakan perubahan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sipil demi kebaikan dan ksejahteraan bersama.
4. Laporkan berbagai dugaan korupsi pejabat daerah kepada para penegak hukum, khususnya KPK
Demikian pernyataan sikap kami untuk didengar, ditanggapi dan ditindaklanjti. Atas kerja samanya, kami haturkan terima kasih.
Jakarta, 01 Maret 2010
Gerakan untuk Perubahan NTT
Kontak Person:
Yohanes Kristoforus Tara, ofm (081388302954)
Thomas Suwarta (081381040364)
|
|
|