| on Monday, 08 March 2010
|
Views : 927  |
Tolak Rencana Bank Dunia Menjamin Proyek Tambang PT Weda Bay Nikel
PT Weda Bay Nikel, tambang yang sangat berbahaya. Sekitar 21% kawasannya berada di kawasan lindung, termasuk Taman Nasional Lalobata dan Aketajawe. Mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung. Sekitar 17 juta ton batuan digali tiap tahunnya dari sebuah pulau kecil yang kaya keragaman hayati dan rapuh. Mereka akan mengekspor 65 ribu ton kandungan nikel dan cobalt tiap tahun, dan membuang sisanya menjadi limbah ke Teluk Weda. Limbah tambang akan dikelola dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, dengan menumpahkan larutan asam sulfat ke atas tumpukan bijih Nikel. Dukung Petisi untuk menyelamatkan warga dan ekosistem Pulau Halmahera.
Saat ini baru ada 119 orang yang mendukung seruan aksi ini. Jika anda juga ingin mendukung seruan aksi ini, anda dapat mengirimkan nama, organisasi, alamat anda ke email
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
hingga tanggal 10 Maret 2010
****
Kami mengajak anda menyelamatkan warga dan ekosistem Pulau Halmahera dengan menolak kehadiran MIGA Bank Dunia, serta lembaga keuangan manapun yang akan menjamin dan mendanai proyek berbahaya ini.
Caranya? Kirimkan nama anda sebagai pendukung Petisi ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Dukungan kami tunggu hingga 10 Maret 2010. Kami akan mengirimkannya kepada Bank Dunia dan pihak terkait, setelahnya.
PETISI
Penolakan Jaminan dan Pendanaan PT Weda Bay Nikel
Pulau Halmahera merupakan pulau yang unik dan kaya kenaekaragaman hayati .Kini, pulau ini sedang mengalami proses penghancuran luar biasa oleh industri tambang. Semua teluk utama di kawasan pulau ini telah dan akan menjadi lokasi pembuangan limbah perusahaan tambang emas dan nikel skala besar.
Penghancuran itu akan segera bertambah dengan kehadiran PT Weda Bay Nikel di Halmahera Tengah. Pada 1 – 10 Maret 2010, tim Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) – Bank Dunia melakukan uji kelayakan ke Indonesia dan berencana memberikan jaminan asuransi resiko politik bagi konstruksi proyek Nikel terbesar kedua di Indonesia ini. Saham perusahaan dimiliki Eramet Perancis (56,5%), Mitsubishi (33,4%) dan PT Antam (10%). Sekitar 21% kawasan perusahaan berada di kawasan lindung, termasuk suaka margasatwa dan cagar alam Lalobata dan Aketajawe. Mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung.
Tambang ini sangat berbahaya, di samping rakus lahan, air dan energi, tambang akan membuang tailingnya ke laut Teluk Weda dan menjadi ancaman mematikan bagi warga penghuni Pulau Halmahera, Maluku Utara. Tiap tahun, perusahaan akan menggali 17 juta ton batuan, mengolah 5 juta ton bijih yang akan menghasilkan 60 ribu ton nikel dan 4 ribu ton cobalt per tahun. Perusahaan akan mengolah limbahnya dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, menumpahkan larutan asam sulfat keatas tumpukan bijih nikel. Perusahaan akan membangun pabrik asam sulfat yang membutuhkan 1 juta ton sulfur tiap tahunnya.
Menyikapi fakta-fakta di atas:
1. Kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nikel. Kami menuntut penghentian uji kelayakan dan membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek berbahaya ini.
2. Kami menolak segala keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia.
3. Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera membatalkan Kontrak Karya PT Weda Bay Nikel yang akan menghancurkan perekonomian warga Halmahera .
4. Kami mendesak Pemerintah Indonesia memastikan warga nengaranya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hak Atas Lingkungan Hidup sebagai Hak Konstitusional warga - Pasal 28 H UUD 19'45)
5. Kami menolak proyek ini karena tidak sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisinya sebesar 26% hingga 2020. Proyek ini rakus energi fosil dan akan membahayakan sumber daya hutan dalam kawasan lindung Lalobata dan Aketajawe, seluas 35.155 ha.
6. Atas nama hukum dan konstitusi negara, Kami mendesak negara melindungi hak-hak warga negara dengan menjamin segala bentuk protes dan penolakan terhadap proyek pertambangan Nikel PT Weda Bay Nikel
Hormat Kami,
1. Siti Maemunah, Jaringan Advokasi Tambang, Jakarta
2. Berry Nahdian Furqan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta
3. Riza Damanik, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, Jakarta
4. Dani Setiawan, Koalisi Anti Utang, Jakarta
5. Yani Sagaroa, Lembaga olah Hidup, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
6. Sukarman Layar Nusantara Jawa Tengah
7. Stepi Hakim, Konsultant, Bogor
8. Luluk Uliyah, Jaringan Advokasi Tambang, Jakarta
9. Arifsyah, Koordinator Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Jl. Tandi Lr. T. Aji No. 5 Neusu Aceh, Banda Aceh 23244, Aceh
10. Donny Hermaswangi, Program Assistant for Managing Contractor Program Management Australia Indonesia Basic Education Program, Gedung Perkantoran Ratu Plaza Lt. 26 Jakarta
11. Tandiono Bawor Purbaya, PHR HUMA, Jl. Jatiagung No 8 Jati padang Jakarta Selatan
12. Syailendra Reza, Batam
13. Ade Cholik Mutaqin, Bina Desa, Jakarta
14. Datuk Usman Gumanti, Ketua BPH AMAN Wilayah Jambi
15. Hapsoro, Telapak, Bogor
16. Itan, Mitra Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah
17. Muhammad Isnur, LBH Jakarta, Jakarta
18. Diana Goeltom, debtWATCH Indonesia
19. Achmad Kosasih, KoAGE
20. Arimbi Heroepeotri, E-LAW Indonesia
21. Saur Tumiur Situmorang, CREDO, "Center for Organization and Democracy Development", Parapat
22. Hironimus Pala, Yayasan Tananua Flores, Ende NTT.
23. Nikolaus Ruma, Aliansi Masyarakat Adat Tiwu Telu, Ende NTT.
24. Philipus Kami, Jaringan Masyarakat Adat Nusa Tenggara, NTT
25. Joko Wiratmo, Jakarta
26. Rustandi Adriansyah, Lembaga Advokasi Rakyat (LEMBAR), Palembang, Sumatera Selatan
27. Jass Karaka, Ikatan Pencinta Lingkungan Hidup (IPLH), Makassar
28. Ratno Budi Uday, UMAH Babel, Belitung, Propinsi Bangka Belitung
29. Budi Prasetyo (Direktur Eksekutif The Hasyim Asy'ari Institute Yogyakarta)
30. MG. Ghanoe (Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta)
31. Matheus Antonius Krivo, LSM ANIMASI, SoE Nusa Tenggara Timur
32. Koesnadi Wirasapoetra Sarekat Hijau Indonesia
33. Sutrisno, Konsorsium pendukung Sistem Hutan Kerakyatan, Bogor
34. Nunung Fatma, Kalibata, Jakarta Selatan
35. Ahmad, Deputy Director ED. Walhi Sulteng, Jl. Kihajar Dewantara No. 39 Palu - Sulawesi Tengah 94111
36. M. Arifsyah Nasution, Koordinator Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) Jl. Tandi Lr. T. Aji No. 5 Neusu Aceh Banda Aceh 23244, Aceh - Indonesia
37. Syahrun Latjupa, Direktur eksekutif LPA. Awam Green, Palu - Sulawesi Tengah
38. Betty Tiominar, Down to Earth, Bogor
39. Bibong Widyarti, Rumah Organik, Depok
40. Chris Komari, Chairman, Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (PARMADIM)
41. Dandhy Dwi Laksono, freelance journalist, Jakarta
42. Djuni Pristiyanto, Moderator Milis Lingkungan dan Milis Bencana, Jakarta
43. Herman Kumara, general secretary, World Forum of Fisher Peoples', No.10, Malwatta Road, Negombo. Sri Lanka.
44. Herman Kumara, COnvener, National Fisheries Solidarity Movement,[NAFSO], No.10, Malwatta Road, Negombo, Sri Lanka
45. Iwan Nurdin, Deputi Bidang Riset dan Kampanye KPA, Jalan Durentiga No.64 Pancoran, Jakarta Selatan 12760
46. Kahar al Bahri, Jaringan Advokasi tambang Kalimantan timur, Samaarinda, Kalimantan Timur
47. Donatus K. MArut, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
48. M. Zulficar Mochtar, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia
49. Hani, Green Hospital Community, Jakarta
50. Nina Dwisasanti, Telapak, Jakarta
51. radjimo sastro wijono, peneliti, serang, banten
52. Sandika Ariansyah/Anggota Telapak, Bogor
53. Marco Sbandi, Penerbit 7 laut - Via Petrarca 20 - 80134 - Napoli (Itali)
54. Hapsoro, Telapak, Bogor
55. Stepi Hakim, Konsultant, Bogor
56. Margaretha Seting T.Beraan (Kaltim)
57. Yayasan Bone Bula (Pasir Putih),Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
58. Hegel Terome, Yayasan Kalyanamitra Jakarta
59. Gunawan, IHCS (indonesian human rights commitee for social justice), Jakarta
60. Elsa Susanti, Sawit Watch, Jl. Sempur Kaler No. 28 Bogor
61. Puspa Dewy, Solidaritas PErempuan, Jl. Siaga No. 11 Kel. Pejaten Barat Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
62. Fandy, WALHI Kalteng, Jl. Virgo IV Komp Amaco Palangkaraya Kalimantan Tengah
63. Ferdinan Ismael, Walhi Eknas, Jl. Tegal Parang Utara 14 Jakarta Selatan
64. Surachman Ponco, Walhi Eknas, Jl. Tegal Parang Utara 14 Jakarta Selatan
65. Rini Nasution, Satu Dunia, Jl. Tebet Utara 2 No. 6 Jakarta Selatan
66. Doddy Seuhartono, Sahabat Walhi, Jl. Tegal Parang Utara 14 Jakarta Selatan
67. Rivani Noor, CAPPA, Jambi
68. Fauzari, Desa Ceubrek Kecamatan Meurah Mulia kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
69. Rr.Indraswari N.P.A , Jl.gaber no.39 rt.003 rw.08 lubang buaya jakarta timur 13810
70. Fadhil Yusri Aksa, Desa Soasiao, Ternate - Maluku Utara
71. Nurlaili, Jl. Johar No. 23 Gondingdia Menteng, Jakarta Pusat.
72. Wanberly Thomas Wanly, POKKER - SHK Kalimantan Tengah, Jalan Aries no 38 Komplek Amaco Palangkaraya
73. Dewa Karnajaya, Taman Permata Cikunir B3/14 Bekasi Selatan
74. Muhammad Fajri Siregar, Indonesia Berseru, Jakarta Selatan
75. Harry situmorang, gamprit 1 rt 03 rw 14 no 73, Bekasi Jawa Barat
76. Limantina Sihaloho, Pematang Siantar
77. Gurgur Manurung, JL Sirsak Blok A2 No 9 Jelupang Serpong Utara. Tangerang Selatan, Banten.
78. Sayuti Hasibuan, Fakultas Ekonomi, Universitas Al Azhar Indonesia, Kompleks Mesjid Agung Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta 12110,
79. Dyah Paramita, Indonesian Center for Environmental Law, Jakarta
80. Lembaga Studi Masyarakat Manna Papua- Serui, Papua
81. Carmelita Mamonto, Marine and Coastal Campaigner, WALHI/ Friends of The Earth Indonesia, Jl. Tegal Parang Utara No. 14 Jakarta 12790
82. Novri Asmi, Jalan Tulung Agung No. 46 Menteng, Jakarta
83. Ania Safitri Mahasiswa FISIP UI, Depok, Jawa Barat
I. M. Farid, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Jakarta
84. Maurizio Farhan Ferrari, Forest Peoples Programme, United Kingdom
85. Rikky Faturrohim, Komp. Keh. Rasamala No. 66 Ciomas Bogor
86. Fatahuddin, WALHI Sumbar, Sumatera Barat
87. R. Yando Zakaria, Praktisi Antropologi, Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria/KARSA, Yogyakarta.
88. Kasmita Widodo, JARINGAN KERJA PEMETAAN PARTISIPATIF (JKPP), Jl. Cimanuk B.VII No.6 Perumahan Bogor Baru, Bogor 16152
89. Wensislaus Fatubun, Promotor JPIC MSC Indonesia, Jl. K.H. Hasyim Ashari, no. 21-23, Jakarta Pusat
90. Dr.M.Nasser SpKK D.Law, Ketua, INDONESIA HEALTH LAW SOCiETY
91. Khalisah Khalid, Sarekat Hijau Indonesia, Samarinda, Kalimantan Timur
92. Hardi Munte, SWAKA INDONESIA, Jalan Menteng VII No. 82 Medan - Sumut 20228
93. Ginjang LM. Nainggolan, SWAKA INDONESIA, Jalan Menteng VII No. 82 Medan - Sumut 20228
94. Abdul Salim Ali Siregar, Kantor Bantuan Hukum (PKBH) Bengkulu, jl wr supratman no 46 rt 8 kota bengkulu
95. Zainuddin M. Zaini, ISEED Aceh, Nagroe Aceh Darussalam
96. Fita Anas, PT. Radio Swara Alam, Kendari, Jl. La Ute III No. 9 Kendari, Sulawesi Tenggara - 93111
97. Musfarayani, IESR (Institute for Essential Service Reform), Jl. Mampang Prapatan VIII Kompleks Bappenas No. R13 Jakarat 12790
98. Andreas Iswinarto, Koordinator Pendidikan dan Jaringan - Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi Manusia DEMOS
99. Soeparno Prawiroadiredjo, Villa Cibubur Indah Blok T-1 kav. 28-29, Jl. Jambore Raya, Cibubur - Jakarta 13720
100. Leonardusbagus LPPSLH Purwokerto, Purwokerto, Jawa Tengah
101. Zaitun, kelompok ilmiah remaja jakarta utara, Jl.kebantenan 3, jkt utara
102. Edy Subahani, Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan [POKKER SHK], Jalan Aries nomor 38 komplek amaco palangkaraya, Kalimantan Tengah
103. Ode Rakhman, Direktur ED. Walhi Sulut, Jl. Pramuka (Siswa) No. 34 Sario - Manado, Sulut
104. Amin Magatani, Independent Consultant, Jakarta
105. Ida Nurlinda, Fakultas Hukum Unpad, Bandung, Jawa Barat
106. Hestu A Nugroho, Taring Padi, Yogyakarta
107. Sindu Dwi Hartanto, Forum Warga, Jakarta
108. Vinsen Santoso, Tata Ruang (TaRung) Watch, Malang, Jawa Timur
109. August Ruben L. Siahaan, Rumah Hijau, Jl. Waturenggong Gang IV No. 14 Denpasar - Bali (80225)
110. Ahmad sja, PADI INDONESIA, Balikpapan Kalimantan timur
111. Zainah Rahmiati, Alamat: Apt. 111, In der Wisch 1-3, 28205 Bremen
112. Devy Dhian C, Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Politik 2007, Depok
113. Budhisatwati Kusni, 14, rue Durantin-76018 Paris , France
114. Donni Edwin, dosen tetap, Departemen Ilmu Politik, FISIP-UI, Depok
115. Taufiq, IRK, Bondowoso
116. La'o Hamutuk: Timor-Leste Institute for Development Monitoring and Analysis
117. Nining Nurhaya, Business Development Manager, Jakarta
118. Ide Bagus Togarre, FPPI Jakarta, Jl. Kober Rawa Buaya, Jatinegara, Jakarta
119. Sahat Tariga, Medan Baru, Sumatera Utara
120.....
121 ..... |
|
|