HOME arrow KAMPANYE arrow Arsip 2005 arrow SEGERA HENTIKAN KEGIATAN PT MSM, 23 Desember 2005
SEGERA HENTIKAN KEGIATAN PT MSM, 23 Desember 2005 PDF Print
on Tuesday, 11 September 2007

Views : 5170    


JATAM ICEL WALHI

Jakarta. Sudah cukup fakta sebagai syarat bagi Departemen ESDM menghentikan operasi pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM). Dengan AMDAL usaha pertambangan yang kadaluarsa, belum memiliki AMDAL pembuangan tailing kelaut, usaha pertambangan tidak tercantum dalam RTRW propinsi hingga kabupaten, dan terutama telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Lambannya tindakan ESDM untuk segera menghentikan operasi Pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) menjadi pertanyaan besar. 

PT MSM, perusahaan tambang emas yang akan membuang sekitar 6 –8 juta ton tailing ke laut teluk Rinondoran, mendapatkan persetujuan AMDAL tahun 1998. AMDAL perusahaan disusun oleh konsultan Dames & Moore yang memiliki catatan buruk di dunia pertambangan (1). Selama beberapa tahun kemudian perusahaan tidak melakukan kegiatan apapun. Meskipun beralasan ketidakpastian iklim investasi, sesungguhnya perusahaan kecil ini tak cukup modal untuk meneruskan tambangnya.

Belakangan perusahaan diketahui  memiliki AMDAL kadaluarsa. Tanggal 19 Desember 2005, MenLH mengeluarkan rekomendasi lewat surat No B-6308/MENLH/12/2005  dan ditujukan kepada Menteri ESDM agar segara menghentikan operasi PT Meares Soputan Mining (MSM) di Sulawesi Utara.

Patut dipertanyakan agenda dibalik SK Kelayakan Lingkungan yang dikeluarkan Gubenur Sulut lama, AJ Sondakh yang menyatakan bahwa AMDAL PT MSM masih berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 (1) PP No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL maka Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan tersebut dinyatakan batal. Apalagi perusahaan juga  merencanakan menambah aktivitas produksinya hingga lebih dari 100%. Artinya AMDAL menjadi batal apabila pemrakarsa mengubah desain dan/atau proses dan/atau kapasitas proyek dari rencana semula.

Menanggapi hal itu, Siti Maimunah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan, " Selain ilegal, operasi pertambangan mendapat penolakan ribuan warga sekitar. Proyek ini akan mengancam mata pencaharian lebih dari 9000 nelayan di Teluk Rinondoran, Bitung, dan sekitarnya. Selama 5 tahun umur tambangnya, proyek Toka Tindung akan memproduksi 160.000 ounce emas per tahun dan akan memberikan royalty kepada propinsi Sulawesi Utara sekitar 19 miliar rupiah per tahun. (2) Sementara itu potensi ekonomi yang dihasilkan nelayan sekitar Teluk Rinondoran sedikitnya Rp 54 miliar per tahun terancam hilang atau berkurang jika pembuangan tailing ke laut dilakukan.

Hal lain yang patut dicurigai, sebetulnya ada apa dibalik penggunaan STD? Baik Newmont Minahasa Raya, Newmont Nusa Tenggara, dan Meares Soputan Mining, menggunakan jasa konsultan AMDAL yang sama -Dames and Moore. Semuanya merekomendasikan penggunaan STD untuk tambang-tambang yang berada di dekat laut. Sudah terbukti di Buyat bahwa rekomendasi Dames and Moore salah (3). Dames and Moore juga yang menyusun studi sosial dan lingkungan Freeport di Papua. Hasilnya, kehancuran Sungai Ajkwa oleh limbah Freeport. Patut kita duga ada persekongkolan antara konsultan AMDAL dan perusahaan tambang untuk mengurangi biaya-biaya perlindungan lingkungan dengan mempromosikan STD di seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia " kata Torry Kuswardono, WALHI.

Lampiran:
(1).     Surat Menteri Lingkungan Hidup No B-6345/Dep.I/LH/12/2005

(2) 1 ounce emas = 28,4 gram, setahun PT MSM menghasilkan 4.535.923,696 gram atau  4,5 ton emas
(3) Lihat di http://www.minesandcommunities.org/Mineral/std1.htm

Kontak Media: Adi Widianto (JATAM) 021-7941559, 081511655911


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev

INFO KILAT

Kampanye memperjuangkan penyelamatan Kalimantan dari eksploitasi dan ekstraksi aset-aset alam yang membabi buta dan mengancam keselamatan Warga Kalimantan dalam jangka panjang.

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?