Hentikan Kekerasan kepada Warga Tolondadu, 12 September 2007
on Wednesday, 12 September 2007
Views : 999
Siaran Pers JATAM-WALHI Sulawesi Utara
Jakarta. Sebagian warga Tolandadu menderita luka memar, saat empat puluh orang personil Brimob melakukan pemukulan, menendang serta menyeret untuk membubarkan aksi damai mereka yang menolak tambang emas PT. Mongondow Mandiri (MM) Bolang Mangondow, Sulut.
Sejak Juni lalu, suara-suara penolakan terhadap tambang emas di hutan Tolandadu menguat. Mereka khawatir penambangan yang akan dilakukan di kawasan perbukitan tersebut, bisa merusak bendungan Tolandadu yang berada di bawahnya. Bendungan ini dibangun pada tahun 2005 untuk mengairi ribuan hektar sawah dan kebun warga. Air dari bendungan itu juga digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Bahkan di bulan Agustus sekitar seribu pengunjuk rasa mendatangi DPRD Bolang Mangondow dan Bupati meminta mereka menghentikan pertambangan tersebut. Sayangnya suara warga ini dianggap angin lalu. Bahkan pejabat pemerintah dan wakil rakyat tersebut tidak bersedia menemui warga.
Wargapun geram. Sejak Jum’at lalu sekitar 250 warga kembali melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalan yang digunakan perusahaan untuk mengangkut alat eksplorasi. Mereka duduk berjejer menutup jalan, sebagian besar mereka adalah para perempuan.
Aparat Brimob yang didatangkan pemda dan perusahaan tiba-tiba datang, melepaskan tembakan ke udara, lalu memukul, menendang dan menyeret warga. Warga sendiri tidak melakukan perlawanan. Warga bertahan dengan memeluk tanaman yang ada disekitar mereka.
Sungguh ironis, Pemda dan DPRD Bolmong membela PT. MM, yang belum memiliki AMDAL bahkan ijin pinjam pakai dibanding memperhatikan kekhawatiran warganya. Jelas PT MM tidak layak beroperasi, tapi dilapang perusahaan sudah mulai menebang hutan dan membuka jalan.
JATAM memprotes keras tindakan represif aparat Brimob terhadap warga yang menolak tambang PT MM. Tugas polisi mestinya melindungi rakyat bukan sebaliknya, menjadi tameng perusahaan.
JATAM mendesak Kapolri segera mengambil tindakan dan menindak tegas seluruh personil yang terlibat praktek kekerasan terhadap warga Tolandadu. Aparat harus mengedepankan pendekatan damai dan persuasif, bukan kekerasan.
Tambang PT MM beresiko terhadap keselamatan dan produktivitas warga kedepan. Depertemen Kehutanan harusnya tidak mengijinkan pinjam pakai kawasan hutan Tolandadu untuk tambang. Untuk menghindari konflik yang berlanjut, Gubenur Sulut harus segera mememerintahkan perusahaan berhenti beroperasi.
Kontak Media : Luluk Uliyah (Jaringan Advokasi Tambang) 08159480246
Novani Pakiding (Walhi Sulawesi Utara) 0431 860151
Surat itu datang tanpa diharapkan, ditandatangi oleh Kepala Desa Magani, surat itu secara tidak langsung mengusir warga Karunsi’E pergi dari Pemukiman Dongi atau lebih dikenal sebagai Bumper (Bumi Perkemahan), kampung halaman leluhur mereka. Surat itu ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Nuha Sorowako Luwu Timur Sulawesi Selatan, selebihnya ditembuskan kepada PT. INCO mulai dari Direktur Eksternal hingga Security perusahaan.