| on Friday, 21 September 2007
|
Views : 805  |
(JATAM, 21/09/07) Sejak pukul 6 pagi warga Tani Baru telah berkumpul di pertigaan sungai antara Pulau Plewali dan Prangat pokok, ada sepuluh kapal yang mereka bawa. Petani tambak ini menunggu kapal pekerja Total E&P Indonesia, milik Total FinaElf perusahaan Minyak dan gas terbesar nomer empat di dunia.
Setengah jam kemudian, salah satu speedboat perusahaan melintas. Serta merta warga menghentikan dan menahannya. Mereka mengikatnya di badan kapal yang mereka bawa. Tapi awak kapal speedboat tak mereka ganggu. Tak lama, Speedboat kedua melintas. Isinya 5 awak kapal Warga Negara Indonesia dan 1 warga asing. Warga kembali menghentikan dan menahannya. Speedboat ketiga melintas hampir dua jam kemudian juga di tahan. Yang terakhir, mereka melakukan orasi. Pagi itu - 26 Agustus 2007, petambak Tani Baru sedang melakukan aksi Total E&P Indonesia mengatasi abrasi akibat operasi perusahaan. Sudah empat tahun, masyarakat dan petani tambak di harus bersabar dan terus merugi akibat gagal panen. Tambak-tambak warga jebol akibat rusaknya seluruh bantaran sungai Palete.
Lima belas menit kemudian, aksi mereka dibalas dengan kedatangan 5 speed boad ukuran besar berisi sekitar 50 polisi bersenjata lengkap, senapan otomatis laras panjang dan rompi anti peluru. Rombongan itu dipimpin langsung Kapolsek Anggana. Mereka memaksa pimpinan Serikat Tani Tambak Tani Baru (STTTB) menghentikan aksinya.
Akhirnya, warga membubarkan diri setelah dijanjikan bertemu dengan perusahaan untuk mendiskusikan tuntutan mereka.
Rupanya aksi warga mendapat sorotan dari pemerintah kabuaten Kutai Kertanegara. Pada tanggal 8 September 2007, Pemkab membentuk tim khusus mengkaji abrasi yang menimpa warga desa Tani Baru. Tim ini beranggotakan wakil dari pemkab, BP Migas setempat, Serikat Tani Tambak, DPRD Kutai Kertanegara dan Total E&P Indonesia.
Tapi, seperti kejadian sebelumnya, warga harus menelan pil pahit. Tim menyatakan abrasi bukan diakibatkan aktivitas Total E&P Indonesia, tetapi terjadi secara alami.
Wargapun berang, mereka lantas membentuk tim independen untuk membuktikan penyebab terjadinya abrasi tersebut.
Bukan pertama seteru Total E&P Indonesia dengan warga Tani baru. Lima tahun lalu nelayan juga memprotes julu atau alat tangkap mereka yang di bongkar oleh perusahaan karena diangap mengganggu pengeboran mereka di Tanjung Aju. Warga lantas melakukan unjuk rasa, menyetop pemasangan pipa. Apa akibatnya? tujuh 7 orang nelayan tradisional itu dijebloskan ke dalam sel pada Januari 2002.
Sejak awal perusahaan masuk, tahun 1991, telah melahirkan banyak masalah, khusnya kepada warga kampung Makasar. Berulang pada 1997, saat penggalian dan pengerukan kanal TNW3 dan TNW 8.
Setahun berikutnya kembali masyarakat Kampung Makassar merugi, terjadi kematian massal udang pada saat pengeboran sumur minyak dan pembuatan rig besar-besaran oleh perusahaan. Hampir seluruh desa tani Baru dan Muara Pantuan di kelilingi rig, sehingga kematian massal udang serta biota laut terjadi. Kepiting, Nener dan Benur mulai susah ditemukan. (JL) |