HOMEINFOBerita Dunia&Tambang: Pemerintah Ekuador Menyetop Tambang Asing
Dunia&Tambang: Pemerintah Ekuador Menyetop Tambang Asing
on Friday, 28 September 2007
Views : 753
(JATAM, 28/09/07) Purnomo Yusgiantoro, menteri ESDM Indonesia akan malu hati dengan Galo Chiriboga, menteri Minyak dan pertambangan Ekuador. Tiga hari lalu, dia memerintahkan perusahaan tambang tembaga milik Kanada - Ascedant, menghentikan seluruh kegiatannya di proyek Junin karena melanggar Undang-Undang Pertambangan Ekuador. Galo bahkan mengumumkan pemerintah Ekuador akan mengkaji ulang seluruh proyek tambang serupa.
Bebeda dengan Galo, Purnomo - yang menjadi menteri ESDM di dua masa kepresidenan, Megawati dan SBY, tak punya keberanian menindak perusahaan-perusahaan tambang asing yang melanggar Undang-undang. Sebaliknya, kerap kali dia menjadi tameng perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia.
Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa