Forum JATAM
Thursday, 20 November 2008

Semangat  pembaharuan, tidak menyentuh sektor pertambangan yang masih dikomandani Purnomo Yusgiantoro. Hingga 2006, pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara, belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan, di Kalimantan Timur ada 509 ijin, Sulawesi Tenggara 127 ijin tambang, di kabupaten baru –Morowali, Sulawesi Tengah bahkan sudah  dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah. Luasan lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah, yang punya kerentanan dan daya dukung ekologi berbeda. Fonomen itu tak beda dengan masa orde baru: obral murah jual habis, gali & ekspor sebesar-besarnya.

Apa pendapat anda tentang fonomena di atas dan apa yang harusnya dilakukan pemerintah, perusahaan dan publik?  Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM

HOME
PT. Newmont Nusa Tenggara PDF Print
Perusahaan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) 
Lokasi Nusa Tenggara Barat (NTB) 
Kontrak Karya Generasi 4 Tahun 1986 
Luas Kontrak Karya 1.127.134 hektar
Tahap Produksi 
Saham Newmont Mining Corp. 80% dan PT. Pukuafu Indah (Yusuf Merukh) 20% 
Investasi 1.9 Milliar US dollar 
Produksi Tahun 2000 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Konsesi 

 Image

Luas konsesi PT. NNT seluas 1.127.134 hektar, meliputi wilayah pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Perusahaan mulai produksi pada tahun 2000 di Proyek batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat. PT. NNT menggunakan metode Pertambangan Open pit (tambang terbuka), dan membuang limbah sisa olahan dengan menggunakan sistem Submarine tailing Disposal (STD). Sedikitnya 110.000 ton tailing dibuang ke laut setiap hari oleh perusahaan tersebut.

Seiring berjalannya kegiatan pertambangan, dampak eksternalitas dari kegiatan tersebut semakin meluas, baik terhadap lingkungan, ekonomi, maupun kehidupan sosial lainnya. Masyarakat lingkar tambang di Desa Tongo Sejorong, dan beberapa sentral pemukiman di lingkar tambang, kini sudah tidak dapat menjalankan kegiatan pertanian secara normal, dikarenakan praktek pertambangan yang rakus air dan berakibat pada kekeringan lingkungan sekitar. Para nelayan di pesisir pantai Sumbawa Barat seperti Pantai Benete, Labu Lalar, Poto Tano, tidak lagi dapat memperoleh ikan dari perairan mereka. Para nelayan di kabupaten Lombok Lombok Timur yang menggantungkan penghidupan mereka terhadap potensi perikanan selat alas, mengaku kehilangan sejumlah besar hasil tangkap akibat perairan mereka tercemar tailing.
 
Masyarakat telah melakukan protes sejak kegiatan Pertambangan Batu Hijau. Kejadian ini menyebabkan puluhan orang ditangkap dan satu orang meninggal akibat premanisme.  Protes terus meluas sampai dengan saat ini. Terakhir camp-camp pekerja tambang Newmont yang sedang melakukan kegiatan ekplorasi di Wilayah Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa Besar dibakar massa, sebagai sikap menolak kehadiran PT. NNT di wilayah penghidupan mereka. Puluhan orang ditembaki aparat, 2 orang mengalami luka serius dan sebanyak 19 warga diajukan persidangan dengan tuduhan melanggar UU darurat.
 

 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Konferensi American Association of Petroleum Geologists di Cape Town, Afrika Selatan pada 27 - 29 Oktober 2008 menyimpulkan pengeboran sebagai penyebab semburan lumpur Lapindo

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Buku JATAM
 
 
 
 
 
 
 
 
 
APA KATA MEREKA? 

Dampingan Teknis


gimbal03


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Buku JATAM Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.

Anda ingin mendapatkan buku ini?