| on Tuesday, 30 October 2007
|
Views : 1869  |
Awal bulan ini, Armin Marin - ayah dari lima anak, ditembak tepat di kepala oleh pekerja PT Sibuyan Nickel Properties Development Corp. (SNDPC) – mitra perusahaan tambang BHP Billiton.
Pagi itu, Marin, 42 tahun - Aktivis yang getol memperjuangkan hak masyarakat adat dan lingkungan, juga anggota parlemen di pulau Sibuyan tersebut, berusaha meredam pekerja perusahaan yang hendak menggunakan senjata menghadapi protes ratusan orang, yang menuntut dihentikannya eksplorasi tambang Nikel di Barangay España, San Fernando di pulau Sibuyan, Philipina.
Tambang Nikel ini ditolak warga. Tahun lalu 8 ribu orang melakukan protes terhadap kehadiran mereka. Pagi itu protes mereka yang kesekian kalinya.
Sayang, senjata revolver kaliber 38 milik pekerja SNDPC tersebut duluan menyalak. Dua butir peluru menembus mulut hingga kepala Marin. Dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit pagi itu.
Tak hanya Philipina. Di Indonesia, intimidasi, kekerasan dan penembakan masih terjadi dan terus berlangsung di sekitar tambang milik Freeport/ Rio Tinto di Papua Barat. Ratusan orang dibunuh oleh tentara yang menjaga tambang emas dan tembaga Freeport sejak tahun 1975 hingga 1997. Pembunuhan tersebut tak pernah dibawa ke pengadilan.
Itu hanyalah potret kecil dari ketidak adilan yang terjadi di sekitar lokasi pertambangan – dimana militerisasi dan pelanggaran HAM terus meningkat dalam tahun-tahun terakhir.
Di Asia tenggara, khususnya Indonesia dan Philippina – kegiatan pertambangan meningkat pesat.
Hingga tahun 2006, setidaknya 2559 ijin pertambanan dikeluarkan pemerintah Indonesia, yang meliputi lebih 30% daratan negeri. Jumlah tersebut, belum memasukkan jutaan hektar konsesi minyak dan gas, ataupun ratusan ijin dikeluarkan oleh pemerintah daerah sepanjang berlakunya otonomi daerah. Penggalian-penggalian baru terus dilakukan di daerah.
Di Kalimantan Selatan, lebih dari 300 perijinan baru tambang batubara dikeluarkan pemerintah daerah. Ratusan lainnya di keluarkan pemerintah Kalimantan Timur.
Di Philipina, setidaknya 259 ijin pertambangan, yang meliputi luasan setengah juta hektar lahan dan masih ada 2224 lagi tambahan perijinan baru saat ini.
Bersama dengan itu, kerusakan lingkungan juga meningkat.
Di Indonesia, 2,6 miliar ton tailing dibuang ke lahan, sungai dan juga laut, hanya dari 4 perusahaan tambang yang berbasis di London, Amerika Serikat dan Australia – yaitu Freeport, Newmont, Laverton, and Rio Tinto. Sejumlah 266 orang warga Buyat Pante pindah ke Duminanga, mereka menyatakan lingkungan mereka tercemar dan tak sehat lagi sejak Newmont membuang tailingnya ke laut.
Tak hanya tambang mineral. Eksplorasi tambang minyak dan gas juga berakibat fatal. Akibat blowout lumpur panas saat melakukan drilling sumur Banjar panji-1 milik Lapindo di Sidoarjo, puluhan ribu orang harus mengungsi dari kampungnya.
Di Philipina, tumpahan limbah tailing banyak terjadi dan terus berlangsung. Mulai di tambang milik Anglo-American/Philex yang menumpahkan tailing ke sungai Agno dan berakibat banjir tahun 2002, juga tambang Lafayette yang menumpahkan limbahnya ke laut di sekitar pulau Rapu-Rapu, dua tahun lalu.
Apa akibatnya? Penolakan penduduk lokal di sekitar tambang meningkat.
Di Philipina, delapan propinsi mengumumkan moratorium hingga larangan untuk pertambangan skala besar. Tuntutan moratorium juga terdengar di Indonesia.
Ketegangan, konflik dan kekerasan hingga pembunuhan terkait dengan pertambangan, minyak dan gas. Seperti yang terjadi di tambang migas ExxonMobil di Nangro Aceh Darussalam, tambang Freeport di Papua Barat, juga Meares Soputan Mining di Sulawesi Utara. Di Philipina, hal yang sama juga terjadi di sekitar tambang Xstrata, TVI, Crew, Lafayette dan Anglo American.
Lantas apa tanggapan pemerintah?
Pemerintah di dua negara ini – setidaknya, malah lebih agresif membungkam oposisi terhadap pertambangan, berapapun biayanya. Hal ini mengakibatkan meningkatnya ketegangan diantara komunitas dengan pemerintah - yang bertindak mendukung perusahaan
Pemerintah mengerahkan militer di kawasan pertambangan, dengan alasan pertambangan adalah obyek vital negara yang harus dilindungi. Beberapa perusahaan tambang meminta pengamanan dari pemerintah hingga merekrut milisi untuk mengamankan kawasan pertambangannya.
Mereka berani membayar sejumlah uang untuk pejabat pemerintah agar diijinkan menempatkan aparat keamanan, melakukan intimidasi dan teror kepada penduduk lokal.
Sejak tahun 2002 hingga 2004, misalnya Freeport/ Rio Tinto membayar tentara sebesar 165,5 milyar untuk menjaga kawasan pertambangannya. Tahun lalu, Newmont memobilisasi milisi di sidang pengadilan kasus pencemaran teluk Buyat yang dituduhkan pemerintah kepada mereka. Hal ini membuat warga buyat yang memberikan kesaksian pada sidang di Manado, merasa tidak aman.
Militerisasi juga dilakukan Di Philippina, khususnya pada tujuh wilayah prioritas pertambangan. Sebut saja Southern Mindanao, Caraga, Central Visayas, Bicol, Southern Tagalog, Central Luzon, hingga Northern Luzon Cordillera.
Pembunuhan dan penghilangan paksa di sekitar pertambangan juga meningkat.
Lebih dari 160 warga Papua dibunuh sejak tahun 1975 hingga 1997 di sekitar tambang Freeport/ Rio Tinto. Banyak lainnya mengalami penyiksaan dan dinyatakan hilang.
Pembunuhan juga terjadi di sekitar pertambangan Aurora Gold/Strait Resources di Kalimantan tengah dan Newcrest di Maluku utara. Sedangkan intimidasi dan kekerasan terus terjadi di tambang Archipelago di Sulawesi utara juga tambang Marmer di Nusa Tenggara Timur
Sejumlah pemimpin warga dan penduduk lokal yang melakukan perlawanan terhadap perusahaan tambang di Philipina, terus dibunuhi, beberapa oleh tentara pemerintah, lainnya oleh tentara yang di sewa, seperti tentara bayaran atau orang yang dibayar perusahaan.
Di tambang Crew, milik Canada/ Inggris di Mindoro Philipina, empat puluh lima tokoh masyarakat dan penduduk lokal dibunuh dengan kekerasan dan tak terhitung yang menyembunyikan diri agar selamat.
Saat ini, ada 24 aktivis lingkungan dan aktivis lokal lainnya dibunuh oleh tentara bayaran, 18 orang dari mereka adalah aktivis yang mengkampanyekan penolakan terhadap pertambangan skala besar.
Tak hanya itu, tuntutan balik atau Slapp suits dan menuduh aktivis dan pimpinan masyarakat sebagai teroris, merupakan taktik baru yang dilakukan perusahaan tambang dan pemerintah.
Chalid Muhammad dari WALHI dan Lulu Ximenez dari Philipina adalah sebagian yang dituduh dan difitnah sebagai teroris, untuk meredakan kritik mereka terhadap perusahaan tambang asing skala besar. Jelas-jelas, hal itu melanggar hak sipil dan politik warga negara.
Taktik lain perusahaan dan pemerintah adalah menuntut balik para pengkritik. Membawa masyarakat korban tambang, jurnalis, akademisi dan aktivis lingkungan ke pengadilan dengan alasan pencemaran nama baik atau dirugikan.
Di Philipina, ada Frances Quimpo dan Josie Guillao, di Indonesia ada Rignolda Jamaludin dan Yul takaliwang di Sulawesi Utara, Salamudin dan Yani Sagaroa di Sumbawa, Aleta Baun di Nusa Teggara Timur , juga organisasi dengan reputasi tak diragukan seperti WALHI (Friends of Earth -Indonesia).
Dilain pihak, industri tambang dengan gencar mempromosikan inisiatif-insiatifnya yang bersifat sukarela, melalui Community Development, Corporate Social Responsibility hingga pertambangan berkelanjutan, yang terbukti tidak menyelesaikan masalah.
Insiatif-inisiatif tersebut malah memecah-belah komunitas dan membuat situasi bertambah buruk, dengan terus mengingkari kekerasan-kekerasan yang telah mereka lakukan, untuk memastikan tambangnya terus beroperasi. Kontributor: Siti Maemunah (JATAM/Indonesia), Chalid Muhammad (WALHI/Indonesia), Clemente Bautista (Kalikasan/Philipina), Jo Villanueva (LRC/ Philipina), Lulu (APIT TAKO - CPA/Philipina)
|