Rencana masuknya tambang PT Merukh Lembata Copper, milik Yusuf Merukh membuat Lembata kembali memanas. (baca Lembata Memanas Lagi)
Siang ini, sejumlah massa dari desa Kalikur membanjiri Polsek Buyasuri, Lembata. Ada 2 truk yang mengangkut warga ke kantor Polsek. Warga mendesak polisi segera menangkap Emanuel Ubuq (Herman) dan kawan-kawannya yang dituduh terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Soleman Sarif, kepala desa Kalikur.
Bila tidak, maka massa mengancam menangkap dan mengadili Herman dengan caranya sendiri. Sementara itu, Imran – warga desa Beang, yang sejak kemarin ditahan oleh polisi, sudah dibebaskan. Saat ini, Imran sudah berada di Lewoleba.
Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa