| on Tuesday, 20 November 2007
|
Views : 1076  |
Ditulis Oleh : Hendro Sangkoyo
Cukup alasan keprihatinan Warga Indonesia dalam menyambut Konferensi Para Pihak atau COP ke-13 dari semua negara penyepakat Konvensi Kerangka PBB tentang Perubahan Klimatik di Bali nanti.
Dalam 10 tahun terakhir, Protokol Kyoto—instrumen kebijakan Konvensi Kerangka PBB tentang Perubahan Klimatik (UNFCCC)—telah memberikan jalan keluar bagi kapital keuangan dan industri, khususnya di negara industri maju (rombongan negara Annex1) untuk mempertahankan tingkat emisi karbonnya dengan ongkos kompensasi semurah- murahnya. Namun, target Protokol Kyoto sendiri jauh lebih kecil daripada kebutuhan reduksi emisi menurut pertimbangan Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Klimatik (IPCC).
Ini sama seperti logika mencari upah buruh terendah di balik gelombang relokasi industri dari negara industri maju. Ongkos reduksi emisi "lewat cebakan karbon" di negara non-Annex1, yang hanya sepertiga atau kurang dibandingkan dengan reduksi "lewat sumber emisi" di Utara mendorong distorsi respons terhadap pemanasan bumi.
Di seberangnya, Indonesia dan sebagian besar negeri-negeri berkembang lainnya gagal melakukan pembaruan politik-keuangan dan industrial di dalam negeri untuk membalik arus eksodus rakyat pedalaman dan perkotaan ke sektor-sektor nafkah tanpa jaminan keselamatan dan kesejahteraan jangka panjang.
Saat stok karbon dari sepetak wilayah jadi komoditas pujaan, publik di negeri-negeri Selatan, yang masih tersandera utang pembiayaan pembangunan, sekarang hendak menangkap tetesan mata uang keras dari perdagangan emisi, dengan janji mengurus hutan dan warga miskin sendiri.
Di sini nyata sekali ketidaksungguhan politik rombongan negara Annex1 untuk patuh pada isi konvensi yang tegas-tegas mengharuskan mereka mendanai negara berkembang untuk melakukan adaptasi dan mitigasi. Dua dari tiga mekanisme luwes dalam protokol yang paling dielu-elukan penguasa keuangan global adalah jual beli hak emisi karbon dan "mekanisme pembangunan bersih" yang secara khusus mengatur moda transaksi negara Annex1 dengan non- Annex1 untuk mereduksi emisi. Ini telah menghasilkan rapor kontradiktif.
Pertumbuhan pesat volume stok "reduksi emisi bersertifikasi" (CER) diperkirakan mencapai 1 miliar unit pada 2012. Akhir masa komitmen pertama atas Protokol Kyoto dihadapkan pada hasil pengamatan bahwa besaran emisi karbon global melonjak lebih pesat dari masa pasca-1990, khususnya sejak tahun 2000. Misalnya, mencairnya es musim panas di lingkaran Arctic, khususnya 2005-2007, yang ternyata 30 tahun lebih awal dari taksiran IPCC.
Satu lagi alasan bagi kedua belahan bumi untuk merombak tata kelola perubahan sosial ekologis secara mendasar. Sejak 1994, baru sekarang kata kerja "adaptasi" terhadap pemanasan bumi dan segala dampaknya dipertimbangkan sejajar dengan "mitigasi". Itupun masih tanpa kesediaan pendanaan tanpa syarat dari rombongan negara Annex1.
Di "Selatan", warga yang hidup dalam dan dari sisa hutan tropis masih terus mencoba menghambat perluasan pembalakan dan perkebunan tanaman ekspor yang langsung mengancam keragaman hayati dan nafkah setempat. Bagaimana nanti ketika bencana mengetuk? Kita butuh sebuah kerangka politik industri dan keuangan yang mampu mengendalikan perluasan ekonomik, sekaligus memulihkan kerusakan sosial dan ekologis di Tanah Air. Akumulasi kapital rendah karbon saja takkan pernah cukup untuk menahan apalagi membalik proses disintegrasi sosial ekologis sekarang.
HENDRO SANGKOYO, Peneliti pada School of Democratic Economics Tulisan ini telah dimuat di Harian Kompas, Senin, 19 Nopember 2007
|
|
|