HOME arrow KAMPANYE arrow Arsip 2007 arrow Apa Harapan Anwar Stirman?, 14 Desember 2007
Apa Harapan Anwar Stirman?, 14 Desember 2007 PDF Print
on Friday, 14 December 2007

Views : 697    


Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapannya terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?

 

Anwar Stirman, korban Newmont Minahasa Raya

warga Buyat Pante ini sudah 2,5 tahun pindah ke Duminanga

 

Penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih lemah. Aparat masih belum banyak berpihak pada fakta dan kebenaran. Apalagi untuk kasus yang melibatkan pejabat negara atau orang-orang yang banyak uang. Rakyat kecil selalu dikalahkan.

Harapannya, kasus ini dapat menang di pengadilan, dalam artian kebenaran dapat terungkap. Hakim menggunakan hati nurani dengan melihat fakta yang ada, karena untuk jangka panjang ini sangat berpengaruh terhadap kondisi yang ada di negara kita




   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri