Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?
Ellen Pitoi, warga kampung Ratatotok, Sulawesi Utara.
Anggota Badan Koordinasi Masyarakat Korban Tambang Newmont (BKMKT)
Pemerintah belum serius menangani isu lingkungan. Hukum untuk isu lingkungan belum ada buktinya. Saat ini banyak perusahaan yang bersalah tetapi ternyata tidak dihukum. Pemerintah tahu, tetapi tetap saja cuek.
Saya berharap Majelis hakim yang menangai kasus perdata Newmont ini, masih mempunyai hati nurani dan tidak menjadi hamba uang, sehingga dapat memutus kasus dengan penuh keadilan. Juga mengharap agar majelis hakim dapat menegakkan hukum di negeri ini dengan menghukum PT Newmont Minahasa Raya. Dan terakhir, semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan, agar tidak sembarangan dalam memberikan ijin kepada perusahaan pertambangan.
Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa