HOME arrow KAMPANYE arrow Arsip 2007 arrow Apa Harapan Johny Simanjuntak?,15 Desember 2007
Apa Harapan Johny Simanjuntak?,15 Desember 2007 PDF Print
on Saturday, 15 December 2007

Views : 1236    


Apa pendapat anda tentang penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapan terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember nanti?

 

Johny Simanjuntak, anggota Komnas HAM

 

Menurut saya, penegakan hukum lingkungan pada tahun 2007, masih jauh dari yang diharapkan.  Bahkan, jika merujuk pada fakta lapangan tentang kerusakan lingkungan, penegakan hukum lingkungan sepertinya tidak pernah menjadi agenda utama pemerintah. Apa salahnya, jika penegakan hukum lingkungan dilakukan dengan tindakan ekstraodinary (luar biasa). Misalnya, memperlakukan kejahatan lingkungan sebagai kejahatan yang sama dengan korupsi sehingga ada kelembagaan yang memiliki wewenang luarbiasa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan ini, sebenarnya bukan baru, karena semua orang sudah mengetahui bahwa banjir, bumi yang semakin panas, longsor, berbagai penyakit yang diderita rakyat, muncul, timbul atau terjadi karena adanya pelanggaran hukum lingkungan atau pengabaian hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

 

Korban pelanggaran ini terutama adalah warga, lebih susah lagi adalah warga miskin. Sebenarnya Menteri Kehutanan tahu, Menteri Pertanian juga tahu, Menteri Lingkungan Hidup juga tahu, bahwa kejadian yang menimpa rayat tersebut adalah akibat perusakan lingkungan hidup. Rupannya, mereka semua tunduk bertekuk lutut di bawah kaki pemilik modal. Ini cerita alam yang harus dikhiri pada tahun 2008. Kita semua harus kerja keras agar penegakan hukum ligkungan berlangsung dengan sesuai harapan demi anak cucu kita juga.

 

Harapan saya adalah hakim mestinya mengedepankan pencapaian keadilan melalui putusan mereka, bukan pencapaian pelaksanaan aturan positip belaka.  Hakim pemeriksa perkara memiliki otoritas untuk menggali nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Memang dibutuhkan keberanian, kecerderdasan dan komitmen Hakim untuk mecapai keadilan yang didambakan semua masyarakat Indonesia. Hakim tidak boleh hanya sebagai corong Undang- Undang melainkan terutama sebagai corong keadilan.




   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Tambang emas PT IMN menguasai 11.641,45 ha lahan, akan menggunakan 2,038 juta liter air/hari dan akan membuang limbah tailing sebesar 2.361 ton/hari

 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Buku JATAM Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.

Anda ingin mendapatkan buku ini?