| on Sunday, 23 December 2007
|
Views : 1131  |
Oleh Siti Maemunah, dimuat di majalah Forum edisi 33 - Desember 2007
Duka selalu mengiringi pembukaan areal tambang di suatu wilayah. Tak terkecuali Phipilina.
Hari pertama kami datang ke Philipina akhir bulan November lalu, untuk menghadiri sebuah Konferensi tingkat Asia Pasifik, surat kabar di sini sedang memberitakan tentang datangnya badai Mina di sebelah utara Philipina.
Dalam bahasa Tagalog, bahasa nasional negara Philipina, Mina berarti tambang. Waktu saya bertanya, mengapa badai itu dinamakan Mina, tak ada yang bisa menjawab dengan tepat.
Entah kenapa penduduk lokal dan Biro Cuaca Philipina menamakannya badai Mina. Yang jelas, datangnya badai berarti kabar buruk. Khususnya bagi warga Philipina yang daerahnya akan dilewati badai ini. Saat badai datang, mereka harus tinggal di dalam rumah, cemas, tak bisa berbuat apa-apa. Badai juga selalu meninggalkan korban. Perasaan yang sama dirasa penduduk di sekitar pertambangan di Philipina.
Tambang adalah kabar buruk. Itu yang saya tangkap saat menghadiri Konferensi Asia Pasifik sepanjang tiga hari ini. Dalam konferensi ini, kami mendengar banyak cerita lebih dari 20 perwakilan negara yang datang. Cerita tentang bagaimana tambang banyak melahirkan masalah, mulai penggusuran lahan, perpecahan diantara komunitas, gangguan kesehatan hingga pembunuhan. Cerita paling banyak datang dari Philipina, sang tuan rumah.
Ada 259 ijin pertambangan di Philipina, yang meliputi luasan lebih setengah juta hektar dan masih ada 2.224 lagi tambahan perijinan baru saat ini. Pemerintahan Arroyo, setidaknya telah mengalokasikan 30 persen daratan Philipina untuk pertambangan skala besar. Khususnya untuk tambang tembaga, emas dan nikel.
Tujuh puluh persen lahan yang dialokasikan untuk tambang itu berada di wilayah kelola masyarakat adat, meliputi Mindanao, Palawan, Mindoro, dan Cordillera. Berbeda dengan Indonesia, hak-hak masyarakat adat dilindungi oleh Undang-Undang Philipina. Meskipun begitu, hampir semua perusahaan tambang skala besar yang datang, tak menghargainya. Masyarakat adat merasa, perusahaan tambang tak menghargai budaya tradisional mereka.
Disamping itu, ada kesamaan yang disampaikan dari semua lokasi tambang skala besar yang akan dan sedang berproduksi, yaitu meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia di sekitar lokasi tambang. Hal itu terkait dengan pengamanan perusahaan tambang dan militerisasi disekitar pertambangan. Kelompok Gereja di sana melaporkan digunakannya intimidasi dan pemaksaan oleh petugas keamanan perusahaan, tentara dan juga polisi, saat berhadapan dengan masyarakat adat dan penambang rakyat, yang memprotes kehadiran tambang skala besar itu.
Di Philipina, kawasan pertambangan dikenal sebagai kawasan berkonflik. Sejumlah pemimpin warga dan penduduk lokal yang melakukan perlawanan terhadap perusahaan tambang di sana, banyak mendapatkan intimidasi, teror bahkan dibunuh. Pelakunya beragam. Ada tentara pemerintah, tentara yang disewa perusahaan, seperti tentara bayaran atau orang yang dibayar perusahaan.
Salah satu narasumber di pertemuan bahkan menunjukkan bukti, ada 24 aktivis lingkungan dan aktivis lokal lainnya dibunuh oleh tentara bayaran, 18 orang dari mereka adalah aktivis yang mengkampanyekan penolakan terhadap pertambangan skala besar. Tahun 2005, Sierra Club – organisasi lingkungan tertua di Amerika Serikat – menemukan perusahaan tambang Kingking, membayar berbagai kelompok bersenjata untuk mengamankan kawasannya.
Selain itu, limbah adalah masalah utama tambang-tambang di Philipina. Ada anak-anak yang terkontaminasi logam berat, akibat limbah tailing yang dibuang ke Teluk Calancan oleh Marcoper milik Placer Dome – perusahaan Kanada, di pulau Marinduque. Saya melihat foto Michael Permjo dan teman mainnya, Jay Villaruel - yang berumur 11 tahun, kaki mereka penuh borok. Ini potret umum warga yang tinggal di Teluk Calancan.
Myke R. Magalang, melaporkan ada sekitar 37 orang yang meninggal di sekitar teluk Calancan karena penyakit yang tak pernah ada sebelumnya. “Penyakit aneh muncul menyerang penduduk kampung nelayan sekitar teluk,” ungkap sekretaris Marinduque Council for Environmental Concerns itu.
Bulan Desember, 14 tahun lalu, Maguilaguila Dam penampung tailing Marcoper jebol. Tumpahan tailing ini mengakibatkan banjir besar di daerah dataran rendah, kawasan sungai Mogpog. Dua anak kecil hanyut terbawa banjir tailing, ternak mati, lahan pertanian dan kawasan bisnis terkontaminasi limbah tambang. Secara biologi, sungai Mogpog dinyatakan mati, hingga saat ini.
Masalah baru datang 13 tahun kemudian, warga sepanjang sungai Mogpog melaporkan penyakit-penyakit yang tak pernah ada sebelumnya. Penyakit-penyakit itu menunjukkan adanya kontaminasi logam berat pada manusia.
Cerita Teluk Calancan dan Placer Dome ini, mirip dengan cerita Teluk Buyat dan Newmont di Indonesia. Teluk Buyat juga menjadi tempat buangan jutaan ton limbah Newmont, perusahaan Amerika Serikat.
Tumpahan limbah tailing juga terjadi di tambang Philex milik Anglo-American. Mereka menumpahkan tailing ke sungai Agno dan mengakibatkan banjir di tahun 2002. Tambang Lafayette juga melakukan hal yang sama ke laut, sekitar pulau Rapu-Rapu, dua tahun lalu. Pendapatan nelayan di dua desa di pulau tersebut menurun hingga 90%.
Philipina juga memiliki catatan panjang kasus jebolnya penampung tailing. Sepanjang tahun 1982 hingga 2002, tercatat telah terjadi 16 penampung tailing jebol. Padahal hak mendapatkan lingkungan bersih dan hidup sehat dilindungi oleh Undang-Undang Philipina. Tapi di sekitar kawasan pertambangan, tak ada jaminan terpenuhi. Perlindungan lingkungan di sekitar tambang sangat rendah, pengawasan terhadap operasi pertambangan tidak mencukupi.
Tapi sepertinya memang sulit menjamin keselamatan orang di sekitar pertambangan. Bagaimana tidak, jika limbah yang dihasilkan dari proses penambangan jumlahnya luar biasa banyak. Satu gram emas yang digali di Philipina misalnya, dibuang 6 ton limbah. Untuk menghancurkan 1 ton bijih tembaga dibutuhkan 3.200 liter air. Oleh karenanya, air menjadi masalah serius yang menyertai beroperasinya pertambangan. Tak heran jika pertambangan skala besar berpotensi dan terus menghancurkan kawasan hutan dan keragaman hayati disana.
Di Philipina terdapat 117 kawasan keragaman hayati penting, dimana 18 diantaranya telah terancam operasi 36 perusahaan tambang. Sementara 82 lainnya berpotensi terancam karena program revitalisasi pertambangan yang sedang dipromosikan pemerintahan Arroyo. Kawasan-kawasan tambang ini tumpang tindih dengan kawasan-kawasan tangkapan air.
Melalui program revitalisasi ini, Presiden Arroyo mengundang masuknya investasi tambang skala besar ke Philipina, sebanyak-banyaknya. Rencananya hingga luasan 9 juta hektar lahan dialokasikan menjadi kawasan pertambangan.
Entah kenapa tambang yang menjadi andalan. Padahal dari segi serapan buruh, tambang di Philipina hanya menyerap 0,38% tenaga kerja, atau sekitar 123 ribu buruh dari 32,3 juta orang tenaga kerja yang ada. Sementara kontribusi untuk pendapatan negara misalnya sepanjang tahun 1946 hingga 2005 sekitar 1,6%. Sedangkan sumbangan terhadap ekspor negara ini hanya sekitar 2% total ekspor, dengan negara tujuan utama Jepang.
Pilihan Presiden Arroyo untuk memprioritaskan investasi pertambangan, tak disukai banyak warga. Pada setiap demo menentang pemerintahan Arroyo, liberalisasi tambang selalu menjadi bagian utama yang diusung warga.
Ternyata, cerita Mina atau tambang di Philipina, tak banyak berbeda dengan Indonesia.
Siti Maemunah (Philipina)
Foto: gambar 6: teluk Calancan gambar 5 : pulau marinduke gambar 4: Setelah 30 tahun tambang Marcoper, rumah-rumah warga sekitar teluk Calancan gambar 3: anak-anak di sekitar teluk Calancan gambar 2 : Kaki warga di sekitar sungai Mogpog |