HOME arrow PUBLIKASI arrow Artikel arrow Topsoil, 15 Januari 2008
Topsoil, 15 Januari 2008 PDF Print
on Tuesday, 15 January 2008

Views : 958    


Oleh : Noorhalis Majid

Yang paling berharga dari tanah adalah kesuburannya
dan itulah yang menyebabkan kehidupan ini menjadi lestari.

Ditengah gegap gempitanya pertambangan batubara, ada yang hilang percuma tanpa harga, padahal nilainya sangat tinggi sekali, yaitu humus tanah atau biasa disebut topsoil, berupa pucuk tanah yang subur mengandung humus. Kenapa topsoil hilang percuma? Karena teknologi pertambangan kita sangat manual, kalau tidak disebut primitif.

Di beberapa negara yang melakukan pertambangan secara ramah lingkungan, memperlakukan topsoil secara hati-hati. Sebelum pertambangan dilakukan biasanya topsoil yang dipotong atau diambil secara hati-hati diamankan dilokasi tertentu, dia diperlakukan layaknya barang berharga dan memang nilainya sangat tinggi, jauh lebih tinggi dari obyek galian itu sendiri.

Setelah pertambangan selesai, dilakukan reklamasi dan topsoil tadi dikembalikan menjadi pucuk tanah yang berfungsi mengembalikan kesuburan, itupun ketika dilakukan penghijauan harus diawali dengan tanaman tertentu yang mudah beradaptasi dengan kondisi lahan yang baru di reklamasi, tetapi topsoil sangat penting perannya dalam mengembalikan kesuburan lahan bekas pertambangan.
 
Tidak semua tanah memiliki kesuburan, tanah yang tidak memiliki topsoil atau kehilangan topsoil adalah tanah tandus dan gersang. Sebaliknya bila tanah tandus atau gurun pasir sekalipun dilapis dengan topsoil melalui teknologi pengolahan tanah tertentu maka akan menjadi subur. Dibeberapa lokasi gurun pasir di tanah Arab yang semula tandus setelah dilapis dengan topsoil kemudian menjadi lahan hijau yang subur dan berbagai tanaman dapat tumbuh serta berkembang dengan baik.
 
Pemerintah Arab Saudi membeli topsoil dengan harga yang sangat mahal untuk menghijaukan gurun pasirnya dan itu ternyata membuahkan hasil, bahkan Pemda DKI Jakarta pernah mengerjakan proyek penghijauan di Arab Saudi, dengan membawa tanah subur dari Indonesia maka ditanamlah berbagai jenis tumbuhan hutan tropis, diantaranya pohon asam jawa dan ditambah teknologi pengairan yang sempurna berhasil tumbuh.
 
Topsoil memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga kesuburan tanah, dia hanya terbentuk dari proses alam yang cukup lama. Memang sebuah hamparan tandus dapat saja kemudian terbentuk humus tetapi mesti melalui berbagai proses yang panjang. Ada jenis tanaman yang dapat beradaptasi di lahan tandus, dan jenis tanaman seperti ini dapat membantu terbentuknya humus, karena itu diberbagai proyek penghijauan lahan tandus yang bertujuan untuk membentuk humus biasanya ditanam jenis tanaman seperti ini.

Bila seluruh permukaan tanah dimuka bumi ini dibentangkan, maka hanya sedikit lahan yang tergolong kategori subur. Artinya tanah yang memiliki topsoil hanya sedikit dan beruntung tanah-tanah kita yang subur memiliki topsoil yang cukup tebal. Karena itu sebenarnya topsoil sangat mahal, jauh lebih mahal dari bahan tambang yang ada dibawahnya, dan luasan serta lapisannya sangat sedikit, sementara fungsi dan manfaatnya sangat besar.

Evaluasi Sistem Pertambangan

Pertambangan kita tidak memberikan harga yang pantas bagi topsoil yang sangat mahal tersebut. Tanah dibongkar habis tanpa aturan, tanpa perlakuan yang arif sedikitpun terhadap tanah dan lingkungan, setelah ditambang ditinggalkan lubang menganga penuh racun, dan tanah yang semula subur tidak saja tandus tapi juga berbahaya karena racunya tidak aman bagi manusia dan lingkungan hidup. Bisa dipastikan kedepan luasan tanah tandus, gersang, penuh racun akan terhampar luas di daerah kita, di kota atau kabupaten kita, bahkan di kampung atau belakang rumah kita. Hal itu terjadi karena pertambangan yang gegap gempita tersebut menggali secara membabi buta, tidak kenal lahan subur, lahan produktif, hutan lindung, hutan adat, lahan keramat, dekat hunian, bahkan pekuburanpun tega untuk digusur demi pertambangan.

Sudah sepantasnya untuk di evaluasi, dan mencari berbagai solusi guna kondisi lingkungan yang lebih baik. Jika tidak ada cara lain, silahkan terus menambang kalau itu memang untuk kesejahteraan rakyat, karena argumen yang dibangun kelompok yang pro pertambangan mengatakan bahwa listrik dan berbagai pembangunan daerah masih membutuhkan sumbangsih pertambangan. Kalau pertambangan harus tetap ada, maka minimal topsoil yang berfungsi menjaga kesuburan tanah diselamatkan.

Izin pertambangan mungin tidak sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah daerah, sebagian besar menjadi hak pemerintah pusat untuk mengaturnya, tetapi topsoil adalah kekayaan daerah yang tidak ternilai dan karenanya harus dilindungi oleh masing-masing daerah. Pemerintah daerah dapat mengambil kesempatan dari kekosongan aturan tentang topsoil ini, yaitu dengan membuat aturan yang dapat melindunginya. Dalam AMDAL di setiap kegiatan pertambangan memang disyaratkan menambang secara ramah lingkungan, tetapi sebagaimana diketahui AMDAL hanyalah dokumen yang berhenti sebagai dokumen, untuk itu diperlukan aturan khusus yang mengatur tentang topsoil, tempatkan dia sebagai kekayaan alam yang harus dilindungi oleh aktivitas apapun terutama pertambangan.

Ketidakmampuan kita menyelamatkan topsoil adalah cermin ketidak perdulian kita terhadap masa depan, terhadap kesinambungan kehidupan. Dalam banyak hal aktivitas pembangunan, termasuk di dalamnya pertambangan seringkali tidak didasari oleh pemikiran yang komprehensif. Seringkali sepotong-sepotong dan berorientasi pendek. Juga tidak pernah ada konversi dari suatu aktivitas merusak kepada membangun. Sudah lama dikeluhkan, hasil tambang yang melimpah itu misalnya tidak dikoversi dengan peningkatan sumber daya manusia, membangun sekolah dan kampus yang bagus lengkap dengan fasilitas, memberi beasiswa, akhirnya ketika suatu saat potensi tambang habis, lingkungan rusak, sumber daya manusia kita masih rendah maka dapat dipastikan kemiskinan akan semakin meluas. Beban hidup generasi akan datang lebih berat dan semakin berat, karena ditinggali kerusakan dan tidak disisakan potensi serta kemampuan untuk hidup - bertahan secara layak dizamannya. Setiap zaman memang akan menghadapi tantangannya sendiri, tapi lingkungan bukanlah warisan, melainkan titipan anak cucu yang harus dipelihara, seehingga terwujud keadilan sumber daya alam antar generasi. Akhirnya agar terus berkesinambungan, selamatkan topsoil sebelum tanah subur kita menjadi padang tandus.@.

Penulis adalah Aktivis Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan (LK3)

   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri