Forum JATAM
Tuesday, 22 April 2008

Bangka dan Belitung bagai potret pengelolaan tambang di Indonesia. Sudah 300 tahun pulau-pulau ini dikeruk timahnya, menyumbang devisa negara dan melayani kebutuhan dunia. Namun kini ia berkelimpahan kolong-kolong. Sepuluh tahun lalu, ada 887 kolong yang ditinggal penambang timah. Tak hanya daratan yang ditambang, sungai dan pesisir tak luput sasaran.  Ribuan petani berubah mata pencaharian menjadi penambang. Bagaimanakah pendapat anda tentang nasib Bangka Belitung? Ikuti Diskusi Online dan Sampaikan suara anda  pada  Forum JATAM .

HOME
Presiden Jual Hutan Lindung seharga Pisang Goreng PDF Print
on Saturday, 16 February 2008

Views : 749    


Siaran Pers JATAM, WALHI, Huma, Sawit Watch - 16 Februari 2008

 

Sejak 4 Februari lalu, hutan lindung dan hutan produksi tak berharga lagi. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008, para pemodal diberi kemewahan membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan pertambangan dan usaha lain, hanya dengan membayar Rp 300 setiap meternya. PP ini menghapus fungsi lindung kawasan hutan menjadi fungsi ekonomi sesaat.

 

Ditengah keprihatinan bencana banjir dan longsor musim ini, Presiden mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 tentang Jenis & tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan utuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang berlaku pada Departemen Kehutanan.

 

PP ini memungkinkan perusahaan tambang merubah kawasan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar, hanya dengan membayar Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya. Lebih murah lagi untuk tambang minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi teknologi energi terbarukan, instalasi air, dan jalan tol. Harganya turun menjadi Rp. 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

 

“Itu harga hutan termurah yang resmi dikeluarkan sepanjang sejarah negeri ini. Hanya Rp. 120 hingga Rp. 300 per meternya, lebih murah dari harga sepotong pisang goreng yang dijual pedagang keliling” ujar Rully Syumanda, pengkampanye hutan WALHI .

 

“Yang menyesakkan, PP ini keluar ditengah ketidak becusan pemerintah megurus hutan. Laju kerusakan hutan sepanjang 2005 hingga 2006 saja mencapai 2,76 juta ha. Juga, disaat musim bencana banjir dan longsor yan terus menyerang berbagai wilayah. Sepanjang 2000 hingga 2006, sedikitnya 392 bencana banjir dan longsor terjadi di pelosok negeri. Ribuan orang meninggal, ratusan ribu lainnya menjadi pengungsi,” tambah Edi Sutrisno dari Sawit Watch .

 

Bisa dibayangkan apa dampak PP ini, ditengah kegagalan negeri mengurus pemulihan kerusakan hutan, konflik tumpang tindih fungsi lahan, dan penanganan bencana lingkungan tahunan.

 

Yang paling bersorak, tentu pelaku pertambangan. Sudah sejak lama mereka melakukan lobby hingga ancaman. Mereka tak suka ijin pertambangannya terganjal status hutan lindung. Perusahaan asing sekelas Freepot, Inco, Ri Tito, Newmont, Newcrest, Pelsart - jelas diuntungkan PP ini, demikian pula perusahaan nasional macam Bakrie, Medco, Antam dan lainnya. Saat ini, lebih 158 perusahaan pertambangan memiliki ijin di di kawasan lindung, meliputi luasan sekitar11, 4 juta hektar.

 

Keluarnya PP ini memperjelas dimana posisi kabinet SBY dan partai berkuasa saat ini, yang mestinya mengontrol sepak terjang pemerintah. Kabinet SBY dengan konsisten berada di sisi pemodal, bukan keselamatan rakyat.

 

“PP ini menghina akal sehat dan akan bersangkutan serius dengan segala inisitif kerjasama internasional dan perubahan iklim terkait sektor kehutanan, yang sedang menjadi perhatian dunia. Jika tak ingin kabinet SBY semakin dijauhi rakyat dan membingungkan publik internasional, PP ini harus segera di cabut.” tuntut Siti Maemunah, koordinator nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

 

Kontak Media:

Luluk uliyah hp 08159480246, Edi Sutrisno hp 081315849153, Rully Syumanda hp 081319966998

 



   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?

Login Form

AGENDA







Image

Pojok Lamin

Bangsa Indonesia telah kehilangan kemandirian nasional. Untuk dapat bangkit kembali, diperlukan pemimpin yang tegas dan berani membatasi penguasaan sumber daya alam oleh perusahaan asing. 

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika Presiden SBY kembali menaikkan harga BBM?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri