Forum JATAM
Monday, 23 June 2008

Tahukah anda, sebagian besar emas yang ditambang di Indonesia berakhir menjadi perhiasan di negara lain. Saat ini, di Banyuwangi Jatim, Toka Tindung Sulut dan di pulau Lembata akan dibuka tambang emas skala besar. Ketiganya segera membabat hutan lindung dan limbahnya berujung ke laut. Ketiganya mengancam salah satu pusat perikanan dan pariwisata nasional, termasuk puluhan ribu nelayan di sana. Tambang itu hanya akan berumur 6 tahun. Sementara kerusakan ekonomi, sosial dan lingkungan akan ditanggung penduduk lokal seumur hidup. Apa pendapat anda tentang tambang-tambang emas baru? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM

 

HOME
Dunia&Tambang : SBY dan Santa Cruz PDF Print
on Thursday, 21 February 2008

Views : 1239    


Warga Santa Cruz Argentina, boleh berbangga hati dengan gubenurnya, Daniel Peralta. 

 

Jika presidenSusilo Bambang Yudhoyono  mengalah pada pelaku pertambangan, dengan mengeluarkan PP No 2 tahun 2008, peraturan yang menjual murah hutan lindung untuk tambang terbuka, hanya dengan membayar  Rp 120 – Rp 300 per meter. Sang Gubenur malah sebaliknya . 

Bulan depan ia akan  menyampaikan usulan Peraturan yang membatasi dan menghentikan perluasan ijin pertambangan di kawasan Andes. 

 

"Kami tak ingin eksplorasi tambang dilakukan dikawasan dimana sungai kami, danau kami dan hutan kami berada,” ujarnya dua hari lalu. “Kami akan berbicara dengan para pengusaha tambang dan minta mereka untuk mundur. Ada kawasan lain yang akan diperuntukkan bagi kegiatan eksplorasi tambang,” tambahnya.

 

Proyek-proyek tambang asing di Santa Cruz saat ini, termasuk Vancouverite Exeter Resource's (TSX-V: XRC, Amex: XRA) Cerro Morro gold-silver project, Spokane-based Minera Andes' (TSX-V: MAI) San José gold-silver project and Torontonian Argentex Mining's (OTC BB: AGXM) Pingüino polymetallic property.

 

Langkah berani Gubenur ini, melengkapi gerakan serupa yang saat ini dilakukan oleh propinsi-propinsi di Argentina, mulai Mendoza, La Rioja, Chubut, Tucuman and Río Negro. 

 

Sepanjang tiga tahun terakhir, mereka ramai-ramai melarang pertambangan terbuka dan penggunaan bahan kimia beracun, macam Mekuri dan Sianida. (JM) 

 

Sumber : Business News Americas, 19 Februari 2007 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Hasil penelitian Prof Richard Davies dari Universitas Durham - Inggris membuktikan bahwa lumpur Lapindo terjadi karena adanya pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, bukan karena gempa bumi di Jogjakarta

Login Form

AGENDA









Pojok Lamin

PemProv NTB melarang kegiatan penambangan di Lombok. Hal itu tertuang dalam Perda tentang RTRW Nomor 11 Tahun 2006. Meski tidak ada izin penambangan, masyarakat toh tetap melakukan eksploitasi galian C. Jadi, larangan penambangan itu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri