| on Thursday, 21 February 2008
|
Views : 1373  |
Warga Santa Cruz Argentina, boleh berbangga hati dengan gubenurnya, Daniel Peralta.
Jika presidenSusilo Bambang Yudhoyono mengalah pada pelaku pertambangan, dengan mengeluarkan PP No 2 tahun 2008, peraturan yang menjual murah hutan lindung untuk tambang terbuka, hanya dengan membayar Rp 120 – Rp 300 per meter. Sang Gubenur malah sebaliknya .
Bulan depan ia akan menyampaikan usulan Peraturan yang membatasi dan menghentikan perluasan ijin pertambangan di kawasan Andes.
"Kami tak ingin eksplorasi tambang dilakukan dikawasan dimana sungai kami, danau kami dan hutan kami berada,” ujarnya dua hari lalu. “Kami akan berbicara dengan para pengusaha tambang dan minta mereka untuk mundur. Ada kawasan lain yang akan diperuntukkan bagi kegiatan eksplorasi tambang,” tambahnya.
Proyek-proyek tambang asing di Santa Cruz saat ini, termasuk Vancouverite Exeter Resource's (TSX-V: XRC, Amex: XRA) Cerro Morro gold-silver project, Spokane-based Minera Andes' (TSX-V: MAI) San José gold-silver project and Torontonian Argentex Mining's (OTC BB: AGXM) Pingüino polymetallic property.
Langkah berani Gubenur ini, melengkapi gerakan serupa yang saat ini dilakukan oleh propinsi-propinsi di Argentina, mulai Mendoza, La Rioja, Chubut, Tucuman and Río Negro.
Sepanjang tiga tahun terakhir, mereka ramai-ramai melarang pertambangan terbuka dan penggunaan bahan kimia beracun, macam Mekuri dan Sianida. (JM)
Sumber : Business News Americas, 19 Februari 2007
|