Forum JATAM
Thursday, 20 November 2008

Semangat  pembaharuan, tidak menyentuh sektor pertambangan yang masih dikomandani Purnomo Yusgiantoro. Hingga 2006, pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara, belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan, di Kalimantan Timur ada 509 ijin, Sulawesi Tenggara 127 ijin tambang, di kabupaten baru –Morowali, Sulawesi Tengah bahkan sudah  dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah. Luasan lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah, yang punya kerentanan dan daya dukung ekologi berbeda. Fonomen itu tak beda dengan masa orde baru: obral murah jual habis, gali & ekspor sebesar-besarnya.

Apa pendapat anda tentang fonomena di atas dan apa yang harusnya dilakukan pemerintah, perusahaan dan publik?  Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM

HOME
Undangan Diskusi Media "Siapkah Hutan Lindung dirubah menjadi kawasan Pertambangan?" PDF Print
PP 02/2008 yang mengatur Jenis dan Tarif atas jenis PNBP dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kehutanan, memberi keleluasaan kepada pemilik modal untuk membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan tambang dan usaha lain, hanya dengan membayar sewa Rp 300 setiap meternya. PP ini menghapus fungsi lindung kawasan hutan menjadi fungsi ekonomi sesaat.  Padahal, Data WALHI menyebutkan laju kerusakan hutan sepanjang 2005 - 2006 saja mencapai 2,76 juta ha. Belum lagi ratusan bencana banjir dan longsor sepanjang 2000 - 2006.

Untuk membedah permasalahan di atas, JATAM mengundang kawan-kawan media untuk hadir pada :
Love Monday Discussion
"Bagaimana Daya Rusak Pertambangan di Kawasan Lindung?" 
Hari/tanggal : Senin, 10 Maret 2008, Jam : 10.00 - 13.00 WIB
Tempat : QB World Book Kemang, Jl. Kemang Raya No. 17 (Sebelah Hotel Grand Kemang), Jakarta Selatan

Narasumber :
Skandal PP 02/2008 VS Kedaulatan Rakyat- Hendro Sangkoyo, SED
Potret Kerusakan Kawasan Lindung oleh Pertambangan - Hariadi Kartodihardjo, DKN
PP 02/2008 &  Dampak Perubahan Iklim - Arief Wicaksono, Greenpeace Indonesia
Daya rusak penambangan di hutan lindung  di Halmahera Utara -  Perwakilan warga Korban 

 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Tambang emas PT IMN menguasai 11.641,45 ha lahan, akan menggunakan 2,038 juta liter air/hari dan akan membuang limbah tailing sebesar 2.361 ton/hari

 

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Buku JATAM
 
 
 
 
 
 
 
 
 
APA KATA MEREKA? 

Dampingan Teknis


gimbal03


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Buku JATAM Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.

Anda ingin mendapatkan buku ini?