Forum JATAM
Monday, 25 May 2009

Gabungan lemahnya kebijakan Minyak dan Gas  - yang ditetapkan Presiden Megawati dan lemahnya kepemimpinan SBY-JK, membuat kasus Lapindo tak ada ujung. Puluhan ribu warga harus menanggung kelakuan buruk para pemimpin masa reformasi ini, mereka kehilangan hak atas perumahan, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat dan lainnya.

Kasus Lumpur Lapindo terjadi 3 tahun lalu, sampai ujung masa jabatannya, SBY-JK tak mampu memulihkan HAM korban lumpur Lapindo. SBY-JK tak mau tegas pada menterinya, Abu Rizal bakrie - pemilik utama PT Lapindo Brantas. Hingga pemilihan Presiden  di depan mata, tak satu pun Capres mengagendakan penyelesaian kasus Lapindo. Padahal, mereka berutang pada korban Lapindo. Merekalah dibalik pengesahan UU Migas No 22 tahun 2001, dibalik keluarya Perpres 14/2007 hingga mandegnya penegakan HAM dan  hukum kasus Lapindo di Kepolisian.

Bisakah para Capres  Pemilu 2009 ini memulihkan HAM  korban Lapindo? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM.

HOME
Presiden SBY Dikibuli Purnomo Yusgiantoro? PDF Print
on Friday, 07 March 2008

Views : 3937    


Siaran Pers JATAM, 7 Maret 2008

 

Pada 22 Februari lalu , Presiden SBY menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2008 dikeluarkan hanya untuk mengatur ijin 13 perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan. Hanya seminggu setelahnya (Kompas,06/03), Purnomo Yusgiantoro - menteri ESDM, di depan ratusan pengusaha mengungkapkan segera menerbitkan sebuah Keppres, yang memungkinkan perusahaan tambang lain bergabung, membabat hutan lindung diubah kawasan tambang skala besar.

 

Apa yang sedang dimainkan kabinet Indonesia Bersatu? Bersatu membodohi rakyatnya, atau Menteri ESDM sedang mengibuli Presidennya?

PP No 2 tahun 2008 akan melegalkan pembalakan hampir sejuta ha hutan lindung yang tumpang tindih dengan konsesi 13 perusahaan tambang skala besar. PP ini dikeluarkan, disaat pemerintah tak mampu menurunkan laju kerusakan hutan dan memulihkan lahan-lahan hutan yang rusak. PP ini juga mengakomodasi berbagai industri ekstraktif lainnya seperti industri minyak dan gas. Ini skandal untuk melegalkan pembalakan besar-besaran kawasan hutan lindung.

 

Pernyataan SBY yang dikutip Antara (22/02), bahwa PP ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan bumi, sangat menghina akal sehat. Ini membuktikan ia gagal memahami masalah dan krisis yang dihadapi negeri ini.

 

Data Greenomics Indonesia menunjukkan tarif sewa dari PNBP untuk 13 perusahaan tambang itu hanya sebesar Rp 2,78 triliun per tahun. Itu hanya 3,96% dari total potensi kerugian yang akan ditimbulkan akibat aktivitas tambang terbuka diperkirakan mencapai angka Rp 70 triliun per tahun.

 

Siapa yang akan menanggung kerugian tersebut? Pemerintah daerah (Pemda) dan warga sekitar lokasi tambang! Pemda baru mendapat bagian kecil dari Pendapatan Negara Bukan Pajak begitu hutan mereka sudah ditebang dan merasakan dampaknya saat musim hujan pertama datang. Bencana banjir dan longsor akibat rusaknya kawasan tangkapan air berpotensi terjadi bersamaan hilangnya fungsi lindung hutan.

 

Sementara biaya penanganan bencana di daerah tak bertambah, penduduk lokal dan Pemda akan mendapatkan beban ekonomi, sosial dan lingkungan menangani bencana tersebut. Disamping itu, penduduk sekitar pertambangan beresiko mengalami krisis air. Pertambangan adalah industri yang rakus air, ia membutuhkan air dalam jumlah besar. Limbah tailing dalam jumlah besar juga beresiko mencemari sumber-sumber air sekitar.

 

Berbagai bencana terjadi di masa pemerintahan SBY, mulai bencana alam di NAD hingga Papua. Juga bencana lingkungan macam lumpur Lapindo , banjir dan longsor langganan tiap musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Itu mestinya membuat pemerintahan SBY berkaca dan berhenti mengeluarkan produk kebijakan yang membahayakan keselamatan rakyat, diakhir masa kepemimpinannya.

 

SBY harus segera mencabut PP No 2 tahun 2008, jika kabinet Indonesia Bersatu tak ingin dikenang sebagai Kabinet Bencana.



Kontak media: Luluk Uliyah 08159480246


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 

Display 2 of 2 comments

bodoh!!!

By: the_gobloks (Registered) on 14-03-2008 04:14

bodoh!!!

By: the_gobloks (Registered IP 202.173.17.242) on 14-03-2008 04:14

sangat jelas...dengan PP tersebut, SBY bisa membeli tempat di kawasan taman nasional untuk dijadikan rumah terakhirnya (kuburannya) karena SBY tidak mau kalah dengan soeharto yang sudah punya giribangun. 
bagaimana kalo kita semua....penduduk di semua propinsi....serempak demo bersama menentang PP ini...sehingga pemerintah akan lebih mendengar..(alat komunikasi di indonesia sudah bisa menjangkau seluruh pelosok negeri jadi bisa dilakukan koordinasi secara bersama...) 
mungkin ga ya?

 

» Report this comment to administrator

» Reply to this comment...

SBY memang (senang) dikibuli Menterinya

By: alien (Registered) on 09-03-2008 12:21

SBY memang (senang) dikibuli Menterinya

By: alien (Registered IP 222.124.80.65) on 09-03-2008 12:21

pengalaman kepengurusan negeri ini, SBY memang sering dikibulin sama menteri-menterinya, dan parahnya SBY memang senang dikibulin. entah apa motivasinya, tapi yang pasti dia butuh pundi-pundi duit untuk bertarung di pemilu 2009. jadi, jual hutan juga tidak apa-apalah. toh kalau meledak seperti Lapindo, tinggal digeser menjadi tanggungjawab negara.

 

» Report this comment to administrator

» Reply to this comment...

Display 2 of 2 comments



Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.


mXcomment 1.0.2 © 2007-2009 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
 

INFO KILAT

Tema: Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sumberdaya alam, pertambangan, migas, penebangan kayu, perkebunan skala besar dan lainnya. Baca selengkap di www.jatam.org/content/blogcategory/55/58/

 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Pojok Lamin

Distamben Kaltim akhirnya meminta PT Fajar Bumi Sakti tidak menggarap ulang blok batu bara yang telah runtuh itu. "Diduga ada kelalaian soal keselamatan pekerja."

Baca lengkapnya di Layanan Publik JATAM (Intranet JATAM)  

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Siapakah yang paling diuntungkan dengan disahkannya UU Minerba?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Buku JATAM Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.

Anda ingin mendapatkan buku ini?